Hukum
Ya Ampun, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Ditangkap KPK Terjaring OTT, Ternyata Punya Utang
FAKTUAL INDONESIA: Ya ampun. Belum sirna ingatan akan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) calon gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, kini kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT setingkat kepala daerah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa ditangkap KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan OTT, Senin (2/12/2024), di Pekanbaru.
KPK menyatakan Risnandar Mahiwa menjadi salah satu yang terjaring dalam OTT itu namun belum bisa memberikan keterangan siapa saja pihak yang ikut terjaring dalam operasi tersebut karena kegiatan masih berlangsung.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Baca Juga : Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Sita Uang Rp7 Miliar dalam OTT
Dikutip dari antaranews.com, Tanak belum memberikan keterangan soal siapa saja pihak turut terjaring operasi tersebut, karena kegiatan penyidikan tersebut masih berlangsung.
“Saya belum dapat laporan selengkapnya,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.
Penyidik KPK akan segera mengumumkan status para pihak yang terjaring operasi tersebut dalam waktu 24 jam.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam,” ujar Ghufron.
Wakil pimpinan KPK berlatarbelakang akademisi tersebut meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan jalan proses hukum tersebut kepada penyidik komisi antirasuah.
Baca Juga : Gubernur Bengkulu Diterbangkan ke Jakarta untuk Diperiksa Terkait OTT Pendanaan Pilkada
Pihak KPK akan segera mengumumkan hasil operasi tersebut, setelah prosesnya dinyatakan cukup dan siap untuk dipublikasikan secara utuh.
“Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tuturnya.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan. Namun, KPK meminta publik untuk bersabar.
Total Harta Rp 1,9 Miliar
Saat ini, Risnandar tengah menjalani pemeriksaan intensif bersama pihak-pihak yang diamankan oleh tim penindakan KPK.
Seperti dilansir jawapos.com, menelisik harta kekayaan Risnandar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, Senin (2/12/2024), Risnandar tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.909.830.065 atau Rp 1,9 miliar. LHKPN itu terakhir dilaporkan pada 18 Maret 2024 untuk tahun periodik 2023.
Baca Juga : Seret Oknum Mantan Pejabat MA, Wamenko Otto Hasibuan Mengakui Mafia Peradilan Sesuatu yang Menyedihkan
Risnandar tercatat memiliki satu bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Pusat senilai Rp 830 juta.
Selain itu, pejabat Kemendagri ini juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi atau kendaraan di antaranya mobil BMW tahun 2011, motor Royal Enfield Bullet Classic 500 tahun 2019, dan sepeda Brompton tahun 2018. Total harta bergerak milik Risnandar itu sejumlah Rp 255 juta.
Risnandar juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 5 juta, kas dan setara kas Rp 520 juta, harta lainnya Rp 340 juta.
Namun, Risnandar tercatat memiliki utang sebesar Rp 40.169.935. Sehingga, total harta kekayaan Risnandar seluruhnya sejumlah Rp 1.909.830.065. ***