Ekonomi
PT Agrinas Siap Ikuti Petunjuk dan Arahan DPR serta Pemerintah, Tunda Impor Mobil dari India

Direktur PT Agrinas Angelo De Sousa bakal tunda impor mobil dari India. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Rencana impor mobil pikap dari India sebanyak 105 ribu unit untuk operasional Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia jadi polemik.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota pun akhirnya menyatakan perusahaannya akan mengikuti arahan pemerintah dan DPR RI terkait rencana impor kendaraan operasional untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Perusahaan ini merupakan perusahaan yang akan mengimpor mobip pikap tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Joao menanggapi permintaan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sufmi Dasco Ahmad agar rencana impor 105.000 unit mobil pikap dari India ditunda sementara waktu.
Baca Juga : Purbaya Sebut Rencana Impor 105 Ribu Pikap dari India, Tak Bebani Fiskal Negara
“Apapun yang menjadi arahan DPR dan pemerintah akan kami patuhi. Kami loyal kepada negara dan rakyat,” ujar Joao saat dihubungi di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Sebelumnya, rencana pengadaan kendaraan tersebut mencuat setelah perusahaan otomotif India, Mahindra & Mahindra Ltd. (M&M), mengumumkan pada 4 Februari 2026 akan menyuplai 35.000 unit pikap Scorpio ke Indonesia.
Pada 20 Februari 2026, Joao mengonfirmasi kepada media nasional bahwa total kendaraan yang akan diimpor mencapai 105.000 unit. Rinciannya meliputi 35.000 unit pikap 4×4 dari M&M, 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama.
Baca Juga : Tarif Impor Baru AS 10 Persen Diumumkan Gedung Putih, Berlaku 150 Hari
Namun, rencana tersebut menuai perhatian di parlemen. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar kebijakan impor itu ditunda terlebih dahulu, mengingat Presiden Prabowo Subianto masih melakukan kunjungan kerja ke luar negeri dan disebut akan membahas lebih lanjut rencana tersebut sekembalinya ke Tanah Air.
Menurut Dasco, Presiden perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan industri otomotif nasional untuk memenuhi kebutuhan kendaraan program tersebut.
Baca Juga : KPK Dalami Peran Pegawai Bea Cukai dalam Kasus Suap Impor Barang KW
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa industri dalam negeri telah mampu memproduksi kendaraan pikap secara mandiri. Ia menyatakan, jika pengadaan 70.000 unit pikap 4×2 dipenuhi dari produksi nasional, maka potensi dampak ekonomi ke belakang (backward linkage) dapat mencapai sekitar Rp27 triliun.
Pemerintah, kata dia, perlu mengkalkulasi secara komprehensif manfaat ekonomi yang bisa diperoleh apabila pengadaan kendaraan untuk program KDKMP memprioritaskan produk dalam negeri.
Hingga kini, belum ada keputusan final terkait kelanjutan rencana impor tersebut. DPR menyatakan telah menyampaikan pesan agar kebijakan itu ditunda sementara menunggu pembahasan lebih lanjut di tingkat pemerintah.***














