Connect with us

Ekonomi

Hadiri Peringatan May Day 2025 di Monas : Prabowo Janji Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh

Diterbitkan

pada

Hadiri Peringatan May Day 2025 di Monas : Prabowo Janji Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh

Presiden Prabowo menyalami para buruh saat tiba di kawasan Monas, 1 Mei 2025. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Presiden Prabowo Subianto hadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Kamis (1/5/2025) di Monas, Jakarta Pusat. Prabowo tiba di lokasi acara peringatan Hari Buruh 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat tiba, Prabowo langsung disambut oleh massa buruh yang memadati lapangan Monas.

Dalam kesempatan itu Prabowo menyampaikan pidatonya. Presiden Prabowo Subianto berjanji membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. “Saya akan membentuk segera dewan kesejahteraan buruh nasional,” kata Prabowo dalam sambutannya.

Baca Juga : Ribuan Buruh Mulai Berdatangan di Area Monas, Peringatan May Day 2025

Prabowo menjelaskan, Dewan Kesejahteraan Buruh tersebut bakal berisi sejumlah tokoh, termasuk pimpinan perwakilan buruh. Tujuannya agar para buruh mempunyai nasib yang lebih baik.

“Terdiri dari pimpinan tokoh buruh di Indonesia, mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden mana undang-undang yang tidak melindungi buruh,” katanya.

Selain itu, Prabowo Subianto juga berjanji akan menindaklanjuti salah satu tuntutan buruh, yakni soal UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang belum juga disahkan. Prabowo menyebut RUU itu akan dibahas pekan depan.

Advertisement

“Kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga, Wakil Ketua DPR yang hadir Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan segera dibahas,” ujar Prabowo.

Baca Juga : Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Datang dan Berpidato

“Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan undang-undang ini akan selesai kita bereskan,” katanya.

Dia juga akan mengupayakan hak-hak pekerja di industri perikanan hingga kapal. Lalu juga soal kesejahteraan buruh.

“Juga saran dari Pak Jumhur undang-undang perlindungan pekerja di laut, pekerja di industri perikanan, pekerja di kapal-kapal, kita juga segera akan mengutak undang-undang itu,” ujarnya.

“Jadi kami satgas PHK dan dewan kesejahteraan buruh nasional ini akan mempunyai peran yang sangat penting saudara-saudara sekalian,” tambahnya.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement