Ekonomi
BPJPH Perkuat Layanan, Sediakan Lebih dari Satu Juta Sertifikat Halal Gratis

BPJPH sediakan 1,35 juta sertifikat halal gratis untuk UMKM di Indonesia. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat perannya dalam membangun ekosistem halal nasional. Upaya tersebut diwujudkan melalui pembukaan dan penguatan layanan sertifikasi halal yang lebih terintegrasi, inklusif, dan mudah diakses oleh pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK).
Langkah ini menjadi bagian penting dari strategi besar pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia.
BPJPH Republik Indonesia kembali membuka kuota Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI Tahun 2025. Kuota sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis tersebut merupakan bentuk fasilitasi pemerintah bagi pelaku UMK di seluruh Indonesia untuk memperoleh sertifikat halal melalui pendampingan sertifikasi halal dengan skema pernyataan pelaku usaha atau Self Declare.
Mengutip siaran pers BPJPH, Sabtu (3/1/2026), Kepala BPJPH Haikal Hasan menegaskan bahwa penguatan layanan halal bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.
Baca Juga : Sudah Ada 5,3 Juta Produk Halal, Menag Yaqut: Kinerja BPJPH Telah Meningkat Secara Kualitas maupun Kuantitas
“Dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan potensi industri halal yang sangat besar, Indonesia dinilai memiliki modal kuat untuk menjadi rujukan utama produk halal internasional,” kata dia.
Menurutnya, sistem jaminan produk halal yang kredibel dan efisien akan memberikan kepastian bagi konsumen sekaligus membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi pelaku usaha. Sertifikasi halal kini tidak lagi dipandang sebagai beban administratif, melainkan sebagai nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan pasar, baik domestik maupun internasional.
Dalam beberapa tahun terakhir, BPJPH melakukan berbagai terobosan, mulai dari digitalisasi proses sertifikasi, percepatan layanan melalui skema self declare bagi UMK, hingga perluasan kerja sama dengan kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan lembaga pendamping halal. Pendekatan kolaboratif ini dinilai krusial untuk mempercepat penetrasi sertifikasi halal di seluruh rantai produksi.
Data BPJPH menunjukkan bahwa jumlah produk bersertifikat halal terus meningkat seiring meningkatnya kesadaran pelaku usaha. Sektor makanan dan minuman masih mendominasi, namun sektor lain seperti kosmetik, obat-obatan, fesyen, hingga jasa juga mulai menunjukkan pertumbuhan signifikan. Kondisi ini mencerminkan meluasnya pemahaman bahwa industri halal mencakup spektrum ekonomi yang jauh lebih luas.
Baca Juga : Mixue Pasang Logo Halal walau Belum Punya Sertifikat, Begini Tanggapan BPJPH Kemenag
Di sisi lain, tantangan tetap ada. Kesenjangan literasi halal, keterbatasan pendampingan di daerah, serta kebutuhan harmonisasi standar dengan pasar internasional menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. BPJPH menilai penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur layanan menjadi kunci untuk memastikan kualitas dan kecepatan sertifikasi tetap terjaga.
Ke depan, BPJPH menargetkan ekosistem halal nasional yang tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga berorientasi global. Dengan dukungan kebijakan yang konsisten dan partisipasi aktif dunia usaha, Indonesia diyakini mampu mengoptimalkan potensi ekonomi halal sebagai sumber pertumbuhan baru.
“Ini adalah momentum penting bagi kita untuk menegaskan posisi Indonesia sebagai pusat halal dunia,” ujar Haikal.
Pemerintah berharap, melalui penguatan sistem jaminan produk halal, industri halal nasional dapat menjadi penggerak utama ekonomi sekaligus simbol kepercayaan global terhadap produk Indonesia.***














