Connect with us

Ekonomi

Kuatkan Regulasi SNI, Kemenperin Optimis Daya Saing Produk Dalam Negeri akan Meningkat

Diterbitkan

pada

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (ist)

FAKTUALid – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berusaha meningkatkan daya saing industri dalam negeri untuk menghasilkan produk yang berkualitas dan berkesinambungan. Salah satunya dengan memperkuat regulasi Standar Nasional Indonesia (SNI), mengingat jaminan kepastian mutu produk yang dihasilkan industri menjadi hal penting yang harus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Standardisasi memiliki peran penting sebagai acuan untuk pemastian dan pengendalian mutu produk industri,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita keada wartawan, di Jakarta, Senin (7/6/2021).

Dijelaskan Menperin, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. “Lingkup pengaturan dari PP Perindustrian itu meliputi bahan baku dan/atau bahan penolong, pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga penilaian kesesuaian, industri strategis, peran serta masyarakat dalam pembangunan industri, serta tata cara pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha industri dan kegiatan usaha kawasan industri,” terang Menperin.

Menperin optimistis dengan menerapkan PP 28/2021 dapat mendukung akselerasi pertumbuhan sektor industri di Tanah Air, sekaligus memacu pengembangannya agar mampu berdaya saing di kancah global. Peraturan ini akan memberikan kemudahan dan kepastian usaha bagi pelaku industri, sesuai dengan maksud dan tujuan UU Cipta Kerja.

“PP Perindustrian ini mengatur lebih lanjut terkait mekanisme pengawasan standardisasi industri tidak hanya di pabrik maupun di pasar saja, namun juga terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK),” kata Agus Gumiwang. (***)

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement