Politik
DPR Setujui Penetapan Mitra Kerja AKD

Suasana rapat paripurna DPR dengan undangan terbatas karena Covid-19. (Ist).
FAKTUALid – Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, Selasa (22/6/2021), akhirnya menyetujui penetapan mitra kerja pada Alat Kelengkapan Dewan. AKD melingkupi Komisi VI, VII, dan X.
Penetapan mitra kerja tersebut adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menjadi mitra kerja Komisi X DPR RI, Kementerian Investasi menjadi mitra kerja Komisi VI, dan Kementerian Perindustrian menjadi mitra kerja Komisi VII.
Sebelum mengetuk palu Puan sempat melempat pertanyaan kepada peserta rapat paripurna apakah penetapan mitra kerja Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi X DPR RI dapat disetujui? Seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju penetapan mitra kerja tersebut.
Puan mengatakan berdasarkan rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI tanggal 17 Juni 2021, memutuskan mitra kerja AKD tersebut yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menjadi mitra kerja Komisi X DPR RI, Kementerian Investasi menjadi mitra kerja Komisi VI, dan Kementerian Perindustrian menjadi mitra kerja Komisi VII.
Menurut dia, rapat konsultasi pengganti rapat bamus memutuskan Kemenperin menjadi mitra kerja Komisi VII DPR, berdasarkan pertimbangan pemerataan dan beban tugas pada AKD.
“Berdasarkan pertimbangan pemerataan dan beban tugas pada AKD, maka rapat konsultasi pengganti rapat bamus memutuskan Kemenperin semula mitra kerja Komisi VI DPR RI menjadi Komisi VII DPR,” katanya menambahkan. ***














