News
Hasil Audit, Likuiditas BPJS Ketenagakerjaan 2020 Dinyatakan Sehat

Foto: Istimewa
FAKTUALid – Pandemi Covid-19 yang sudah berjalan selama 2 tahun tak berimbas pada kinerja BPJAMSOSTEK. Badan Hukum Publik itu bahkan mampu membukukan kinerja yang sangat baik seperti tertuang dalam Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) yang telah diumumkan.
Menurut Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Muhammad Zuhri, manajemen BPJAMSOSTEK layak diapresiasi atas penyampaian Laporan Keuangan yang lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Ini merupakan salah satu capaian manajemen BPJAMSOSTEK periode 2021-2026 dan menjadi langkah awal yang perlu diapresiasi,” ujarnya, Kamis (3/6/2021).
Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan itu diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Razikun Tarkosunaryo (member of MSI Global Alliance) dengan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). Sementara Laporan Pengelolaan Program (LPP) JHT, JP, JKK, dan JKM dinyatakan telah sesuai dengan kriteria penyajian berdasarkan kriteria pada Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.
Hasil audit LK dan LPP tersebut menyatakan Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) terdiri dari Dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),
Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) tumbuh hingga 13%. Kondisi ini dicapai meski terdapat peningkatan klaim JHT hingga 22%, sebagai dampak dari pandemi Covid-19, dan adanya kebijakan Relaksasi Iuran dengan potongan hingga 99% selama 6 bulan.
Tingkat Kesehatan Keuangan DJS maupun Badan BPJAMSOSTEK selama tahun 2020 juga dalam kondisi yang aman dan sehat.
“Pertumbuhan DJS ini antara lain ditopang kinerja investasi BPJAMSOSTEK tahun 2020. Capaian dana investasi aset DJS ini
tumbuh hingga 13,16% YoY, dengan hasil investasi tumbuh sebesar 11,42% YoY,” ujar Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko
Cahyo.
Dia menjelaskan bahwa aset DJS meningkat 13% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp483,78 triliun. Jika ditambah dengan Aset Badan dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp15,8 triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2020 secara total BPJAMSOSTEK mengelola aset sebesar Rp499,58 triliun.
Sementara yang terkait cakupan perlindungan kepesertaan, Direktur Keuangan BPJAMSOSTEK, Asep Rahmat Suwandha, menyebut hingga akhir 2020 sudah 50,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dengan 30 juta tenaga kerja peserta aktif dan 684 ribu pemberi kerja aktif. “Kontribusi iuran yang terkumpul sebesar Rp73,26 triliun,” ujarnya.
Menurut Asep, pendapatan investasi yang direalisasikan mencapai Rp32,33 triliun, sehingga dapat memberikan imbal hasil kepada peserta JHT sebesar 5,59% p.a. Angka ini lebih tinggi dari bunga rata-rata deposito counter rate bank pemerintah yang hanya 3,68% p.a.
BPJAMSOSTEK, kata Anggoro, mengutamakan pengelolaan dana yang bersih dan akuntabel. Predikat WTM dari kantor akuntan independen merupakan indikasi bahwa pengelolaan keuangan telah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku.
Sepanjang tahun, selain diawasi oleh KAP independen, pihaknya juga mengaku diawasi secara ketat oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan KPK. “Hal ini semata-mata untuk meyakinkan seluruh peserta dan stakeholder bahwadana besar peserta dikelola dengan sangat baik, prudent dan transparan untuk dikembalikan kepada peserta,” ujarnya.
Pihaknya merasa masih bisa dan perlu melakukan peningkatan di berbagai aspek, seperti peningkatan kapasitas layanan kepada peserta dan akuisisi atau coverage kepesertaan hingga 37 juta tenaga kerja aktif. Pihaknya juga akan lebih fokus pada inisiatif strategis tahun 2021 dan seterusnya seperti implementasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai mandat Undang-undang Cipta Kerja. (Akbar Surya)***














