Nasional
Menpan RB: MPP Harus Memberi Pelayanan Baik dan Cepat

Menpan RB Tjahyo Kumolo resmikan MPP Kendal. (Foto: Istimewa)
FAKTUALid – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Tjahyo Kumolo menegaskan, keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di 42 wilayah di Indonesia harus mampu memberi pelayanan yang baik dan cepat.
Ini sesuai darah reformasi birokrasi yang tidak hanya memangkas pelayanan panjang menjadi pendek, namun juga mampu menjadi penggerak perekonomian di daerah.
“Reformasi birokrasi yang kita inginkan adalah kecepatan aparatur dan seluruh lapisan dari pusat hingga daerah. Kecepatan memberi pelayanan kepada masyarakat bisa harus dilakukan dalam satu lokasi,” ujar Tjahyo Kumolo saat meresmikan MPP Kabupaten Kendal, Rabu (2/6/2021).
Peran Pemda dalam mengambil keputusan dan memberi pelayanan serta perijinan dibutuhkan, karena berkaitan dengan investor.
“Sesuai arahan presiden, proses perizinan harus dilakukan dengan cepat. Ditetapkannya UU cipta kerja, pemerintah daerah bisa memangkas regulasi yang rumit menjadi simpel. MPP harus didukung dengan smart ASN penguasaan Iptek dan teknologi,” tuturnya.
Daya tarik MPP terletak pada kenyamanan pelayanan, dimana ada tempat bermain anak-anak dan satu kesatuan yang terpadu. Terpenting dalam satu atap, semua kebutuhan bisa diselesaikan dalam satu lokasi
Kehadiran MPP ini merupakan sebuah wujud nyata dari keseriusan Pemda dalam melakukan kolaborasi dengan pemerintah pusat sebagai upaya mendorong terciptanya pelayanan publik yang terintegrasi. Integrasi layanan diharapkan mempermudah masyarakat dalam menerima pelayanan yang cepat dan mudah.
Selain itu, pemerintah juga memerlukan birokrasi yang berintegritas, memiliki budaya melayani, dan mampu merespon setiap tuntutan masyarakat dengan cepat. Terlebih di tengah situasi masa pandemi seperti saat ini, maka pemerintah perlu lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dengan kegiatan partisipasi maupun keterbukaan informasi pelayanan publik secara luas.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan dengan sudah dicanangkannya MPP, pemerintah daerah harus siap-siap memberikan pelayanan terbaik.
“Kepada pak menteri minta arahan sehingga kelak MPP tidak sekedar gedung pelayanan. Sehingga warga tidak menunggu tetapi petugas pro aktif menunjukan siap melayani,” katanya.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto menambahkan, MPP yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta terdiri dari tiga lantai dan berdiri di atas tanah seluas 2.675 meter persegi. Bangunan tersebut semula merupakan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang kemudian dikembangkan menjadi MPP.
“Hingga kini, jumlah instansi yang tergabung dalam MPP Kendal sebanyak 23 instansi, yakni enam instansi pusat, 11 instansi daerah, dua Badan Usaha Milik Negara/Daerah, dan tiga instansi swasta,” tegasnya.
Jenis layanan yang tersedia di MPP Kendal adalah 304 layanan. Uniknya, ada keterlibatan start-up ternama seperti Grab, GoJek, dan Tokopedia menjadi salah satu keunggulan MPP Kendal. Kerja sama tersebut dilakukan untuk mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Kendal.
“Keunggulan lain adalah adanya layanan cetak mandiri yang meliputi cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan layanan lainya dari DPMPTSP, yaitu penerbitan surat izin industri rumah tangga, surat izin penelitan, dan penerbitan kartu pengawasan trayek,” imbuhnya. (Ki Pujo Pandunung)***














