Politik
Kemenag Bantah Isu Nasaruddin Umar Mundur sebagai Menteri Agama

Menag Nasaruddin Umar dikabarkan bakal mundur dari Kabinet Merah Putih. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Beredar kabar melalui media sosial bahwa Menteri Agama Nasaruddin Umar mengundurkan diri dari jabatannya. Padahal Menag Nasaruddin Umar termasuk salah satu menteri Prabowo yang difavoritkan masyarakat.
Kabar itu pun langsung dibantah oleh Kementerian Agama (Kemenag). Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia menyebut informasi mengenai pengunduran diri Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama merupakan hoaks.
“Itu hoaks. Tidak benar Prof. Nasaruddin Umar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Agama,” ujar Thobib di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurut Thobib, kabar tersebut mulai menyebar setelah sebuah media daring memberitakan bahwa Nasaruddin Umar telah mengundurkan diri dan disebut telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada pihak Istana.
Namun, Kemenag memastikan tidak ada informasi resmi yang mendukung kabar tersebut. Thobib juga mempertanyakan sumber yang digunakan dalam pemberitaan itu karena tidak mencantumkan identitas narasumber secara jelas.
“Pak Menag tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Sumber informasi yang dikutip tidak jelas. Jadi kabar itu hoaks,” katanya.
Isu pengunduran diri Nasaruddin Umar juga dikaitkan dengan rencana penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang. Dalam informasi yang beredar, Nasaruddin disebut akan mengundurkan diri dari posisi Menteri Agama karena akan mengikuti kontestasi pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Kendati demikian, Kemenag menegaskan bahwa kabar tersebut tidak berdasar. Tidak terdapat konfirmasi dari Nasaruddin Umar mengenai pengunduran dirinya sebagaimana disebutkan dalam informasi yang beredar.
Nasaruddin Umar sendiri saat ini masih menjalankan tugasnya sebagai Menteri Agama. Kemenag meminta masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial, terutama kabar yang menyangkut pejabat publik, tanpa melakukan verifikasi terhadap sumber resmi.
Klarifikasi tersebut disampaikan di tengah cepatnya penyebaran informasi melalui platform digital. Informasi yang tidak disertai sumber yang jelas berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama jika menyangkut posisi strategis dalam pemerintahan.
Kemenag pun mengimbau masyarakat untuk merujuk pada informasi resmi pemerintah maupun pernyataan langsung dari pejabat terkait ketika mendapatkan kabar mengenai perubahan jabatan di lingkungan pemerintahan.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, kabar mengenai pengunduran diri Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama dinyatakan tidak benar oleh Kementerian Agama.***














