Olahraga
Menpora Erick Menggebrak, Cabut Permenpora Kegaduhan 14/2024 dan Ajak Instropeksi Diri

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memberi keterangan kepada wartawan usai mengumumkan pencabutan Permenpora No 14 Tahun 2024 di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025)
FAKTUAL INDONESIA: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir langsung menggebrak dengan mencabut Peraturan Menpora Nomor 14 Tahun 2024 yang menjadi sumber kegaduhan olahraga nasional selain dualisme kepengurusan induk organisasi olahraga (IOCO). Pencabutan Permenpora 14/2024 itu diputuskan melalui Permenpora Nomor 7 Tahun 2025
Selain itu Menpora Erick dalam konferensi pers di Media Center Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025), menegaskan, sudah waktunya Kemenpora, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade (NOC) Indonesia dan IOCO instropeksi diri untuk bersatu dan fokus mencetak prestasi membanggakan untuk bangsa dan negara,
Bukan itu saja, Erick yang mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu juga siap memangkas birokrasi dengan menyederhanakan aturan yang membelit Kemenpora karena sejauh ini terdapat sebanyak 191 Permenpora.
Baca Juga : Okto Bertemu Erick Thohir, Tegaskan Pentingnya Sinergisitas Maksimal Kemenpora, NOC, dan IOCO Menuju Multievent
“Dengan ini saya mencabut Permenpora No. 14/2024, dan semoga olahraga prestasi Indonesia dapat fokus mencetak prestasi untuk membanggakan Merah Putih,” kata Erick.
Menurut Erick, pencabutan Permenpora itu dilakukan setelah mempertimbangkan masukan stakeholder dunia olahraga, diskusi dengan banyak pihak yang mengerti dari segi hukum nasional dan internasional.
Selain itu, tegas Erick, pencabutan permenpora tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
“Langkah deregulasi ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi yang digalakkan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan ekosistem olahraga yang lebih dinamis, inklusif, dan berdaya saing global,” ujarnya.
Terobosan mencabut Permenpora 14/2024 sejalan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
“Jadi ini ada payungnya juga. Di mana beliau (Presiden Prabowo Subianto-red) menginginkan ada rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025 sampai 2029 untuk pengembangan organisasi olahraga yang harus berstandar internasional,” tuturnya.
Baca Juga : Setelah Tugaskan Erick Thohir sebagai Menpora, Presiden Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Sebagai Plt Menteri BUMN
Erick yang juga Ketua Umum PSSI itu mengungkapkan, pencabutan peraturan itu diambil sebagai bagian dari upaya menyederhanakan regulasi dan meningkatkan efektivitas. Kemudian juga untuk mendukung transformasi yang lebih baik lagi.
Dia berharap, kebijakan ini membawa dampak baik untuk olahraga di Tanah Air. Bisa membuka jalan untuk iklim dan prestasi olahraga Indonesia yang lebih baik.
“Sudah waktunya cabang olahraga, KOI, KONI, termasuk kami berintrospeksi diri. Kemenpora melakukan instrospeksi diri, kita harap stakeholder olahraga juga melakukan hal yang sama,” ucapnya.
Seperti diketahui, Permenpora 14/2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi ditandatangani Menpora sebelumnya Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024. Permenpora itu menuai polemik di kalangan insan olahraga, karena pemerintah dinilai melakukan intervensi yang terlalu jauh ke dalam federasi olahraga dengan aturan tersebut.
Permenpora No. 14/2024 menghilangkan beberapa wewenang federasi maupun KONI yang dilarang menggunakan dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga : Konsolidasi Road Map Pemuda dan Olahraga, Erick: Saya akan Mengundang Semua Bekas Menpora
Bukan hanya mencabut Permenpora sumber kegaduhan itu, Erick juga akan menyederhanakan Peraturan Menteri, di mana ada 191 Peraturan Menteri (Permen) sejak 2009 yang akan diringkas menjadi 20 Permen untuk mempermudah kerja sama dengan stakeholder dan pemuda dibawah Kemenpora.
“Kita harus kerja efisiensi dan efektif, ingin birokrasi di Kemenpora sesuai harapan Presiden, mengayomi melayani, memastikan arah tujuan bisa tercapai,” paparnya.
Ditambahkan Erick, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum yang juga telah membentuk tim, demikian pula Kemenpora juga membentuk tim untuk mengerjakan penyederhanaan aturan.
“Untuk memastikan kita bersatu, olahraga kita meningkat tidak saling tunjuk siapa yang terbaik tapi sekali lagi fokus mencetak prestasi membanggakan untuk bangsa dan negara,” kata Erick sambil menambahkan, kebijakan deregulasi ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap aspirasi pelaku olahraga. ***













