Connect with us

Nasional

MK Putuskan Sekolah Gratis, Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir Tegaskan Jangan Justru Mematikan Pendikan Nasional

Gungdewan

Diterbitkan

pada

MK Putuskan Sekolah Gratis, Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir Tegaskan Jangan Justru Mematikan Pendikan Nasional

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam acara Groundbreaking Pembangunan Gedung TK ‘Aisyiyah Bustanul Athfal (TK ABA) Semesta di Sleman, Yogyakarta, Selasa (3/6/2025). (Muhammadiyah)

FAKTUAL INDONESIA: Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menegaskan para pemangku kebijakan, baik di level legislatif, yudikatif, eksekutif maupun yang lain ketika memproduksi kebijakan bisa adil – tidak diskriminatif ke institusi pendidikan swasta.

Untuk itu Haedar Nashir meminta peran besar institusi pendidikan swasta yang selama ini membantu negara mencerdaskan bangsa jauh dari kepentingan-kepentingan bisnis supaya menjadi pertimbangan ketika mengambil atau membuat kebijakan.

Hal itu diungkapkan Haedar menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan gratis oleh sekolah negeri maupun swasta.

“Kalau kemudian melakukan kebijakan, seperti hasil MK kemarin, ya, itu harus seksama. Yang dasarnya jangan sampai mematikan pendidikan swasta yang justru sama dengan mematikan pendidikan nasional,” kata  Haedar seusai Groundbreaking Pembangunan Gedung TK ‘Aisyiyah Bustanul Athfal (TK ABA) Semesta di Sleman, Yogyakarta, Selasa (3/6/2025).

Muhammadiyah, kata Haedar, tidak pernah menempatkan lembaga pendidikannya sebagai instrumen bisnis, melainkan sebagai bentuk layanan publik. Karena itu, ia menyayangkan jika ada anggapan bahwa seluruh sekolah swasta berorientasi pada keuntungan.

Advertisement

Baca Juga : Supaya Tidak Tamak Kuasa, Haedar Nashir: Pejabat dan yang Purna Tugas agar Menunjukkan Etika Luhur Negarawan Berjiwa Pancasila

“Kalau ada satu dua yang berorientasi bisnis, jangan menjadi keputusan konstitusi. Jangan karena ada satu dua gugatan, lalu mudah memenuhi gugatan itu,” ucap Haedar.

Selain itu  jika dikalkulasi, apakah pemerintah akan mampu mengelola semua pendidikan swasta yang saat ini telah banyak berperan mencerdaskan kehidupan bangsa? Di sisi lain swasta juga memiliki semangat dari dalam untuk berkembang dengan cepat.

“Saya berharap ketika merumuskan kebijakan-kebijakan dan menetapkan kebijakan, dari eksekutif, legislatif, yudikatif seksamalah. Perhatikan konstitusi, perhatikan kemaslahatan bangsa, dan perhatikan realitas pendidikan dan dunia kependidikan di Indonesia. Di mana swasta punya peran yang sangat strategis,” ucap Haedar.

Dia  menekankan, jika Putusan MK tentang Sisdiknas untuk merealisasikan pendidikan gratis sembilan tahun berlaku, maka implementasinya perlu dengan seksama, komprehensif, dan berpijak pada dunia pendidikan Indonesia di mana swasta punya peran strategis.

Haedar menyarankan supaya institusi pendidikan swasta dan negeri diberikan keleluasaan yang sama untuk mengelola diri – jika di institusi pendidikan negeri diberi badan hukum sehingga bisa berbisnis, maka di swasta ‘kran’ itu jangan ditutup – terlebih swasta membutuhkan alternatif-alternatif untuk tetap survive.

Advertisement

Haedar menegaskan sekolah swasta selama ini menjadi bagian penting sistem pendidikan nasional dan telah memberikan kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Karena itu, menurut dia, negara tidak boleh membuat kebijakan yang justru bisa mematikan keberadaan lembaga pendidikan swasta.

“Kalau kemudian melakukan kebijakan seperti hasil MK kemarin, itu ya harus seksama. Jangan sampai mematikan swasta, yang justru sama dengan mematikan pendidikan nasional,” ujar Haedar.

Baca Juga : Harlah Pancasila, Haedar: Sesuai Sila Pertama, Mengurus Negara Harus Takut kepada Tuhan, Tidak Korupsi dan Menyalahgunakan Kekuasaan

Dia juga menyinggung soal kemampuan negara dalam menggratiskan seluruh pendidikan dasar, termasuk yang dikelola swasta.

Dia menilai meski konstitusi menetapkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, alokasi itu tersebar ke banyak institusi kenegaraan.

Advertisement

“Apakah Kemendikti dan Kemendikdasmen diberi anggaran yang cukup untuk menanggung seluruh lembaga pendidikan swasta? Sementara swasta juga punya sifat inner dynamics, selalu ingin berkembang,” ujar dia.

Menurut Haedar, Muhammadiyah bakal melihat terlebih dahulu arah kebijakan terkait implementasi putusan MK tersebut.

“Kalau penerjemahannya seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri Pendidikan (Mendikdasmen Abdul Mu’ti) itu hanya payung umum yang operasionalnya tetap seperti sekarang ini, atau ada hal-hal yang berdampak buruk, baru di situ kami akan mengambil kebijakan. Kami tidak akan tergesa-gesa,” ujarnya. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement