Hukum
Sita Aset Rp13 Trilyun, Kejagung Kejar Harta Milik Heru Hidayat Dan Benny Tjockro

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung ,Febrie Adriansyah. (ist)
FaktualID – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung ,Febrie Adriansyah, menegaskan pihaknya telah menyita aset senilai Rp13 trilyun dari para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri, dan akan fokus mengejar aset milik Benny Tjockro dan Heru Hidayat.
Penegasan itu disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan, di Gendung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (24/5/2021) malam,
Menurut Febrie, pihaknya telah menyita aset milik tersangka Heru Hidayat di Bangka Belitung. “Hari ini ada aset yang disita di Bangka Belitung punya Heru Hidayat, tanah seluas 16 hektare,” kata Febrie. “Kami akan fokus untuk mengejar aset Heru Hidayat dan Benny Tjockro,” sambungnya.
Ditambahkan Febrie, tanah yang disita tersebut berupa tanah kosong yang terindikasi untuk perumahan. Penyidik Jampidsus pun kini tengah memperdalam aset-aset milik Heru Hidayat.
Disinggung dengan aset tersangka lainnya, Febrie menuturkan, masih berjalan penelusuran dan upaya penyitaannya untuk dirampas negara dalam mengembalikan kerugian negara.
“Penyitaan aset para tersangka masih berjalan sebelum tahap kedua. Tentunya asetnya bertumpu banyak pada Heru Hidayat dan Benny Tjockro. Maka, konsentrasi di situ,” ucap Febrie.
Ditambahkan Febrie, taksiran sementara nilai aset para tersangka yang disita mencapai Rp13 triliun. Nilai ini masih akan bertambah karena masih ada aset yang belum ditaksir nilainya, seperti tambang nikel dan beberapa aset masih dalam tahan penyegelan untuk disita.
Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asabri, yakni Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjockrosaputro alias BTS, Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016—Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008—Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 2013—2014 dan 2015—2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2012—Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Khsusus Benny maupun Heru juga merupakan tersangka dalam dugaan kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Kejakgung telah menyematkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tiga tersangka, yakni Benny Tjockrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo. (F4)














