Politik
Puan Minta Rencana Pemberian Fasilitas Isoman Bagi Anggota DPR Dievaluasi

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Ist).
FAKTUALid – Pemberian fasilitas isolasi mandiri (Isoman) di hotel bintang tiga bagi anggota DPR, staf, ASN dan tenaga ahli mengundang polemik diantara anggota dewan. Bahkan Ketua DPR Puan Maharani pun ikut bersuara.
Lantaran kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat kecil tersebut, Puan meminta Sekretariat Jenderal DPR mengevaluasi kembali rencana penyediaan fasilitas isoman secara terpusat untuk pasien COVID-19 yang berasal dari lingkungan lembaga legislatif ini.
“Melihat kondisi saat ini, penyediaan fasilitas isolasi terpusat khusus karyawan, perangkat, maupun anggota DPR RI belum perlu dilakukan,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Puan meminta Sekjen DPR segera berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 untuk penyediaan fasilitas kesehatan dan fasilitas umum lainnya yang menyediakan isolasi terpusat.
Hal itu, menurut dia, untuk mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan pasien COVID-19 yang sehari-hari bekerja untuk lembaga legislatif tersebut.
“Jadi kalau ada pasien COVID-19 dari karyawan, perangkat maupun anggota DPR RI yang mengalami perburukan kondisi bisa segera teratasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan Surat Edaran Bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri untuk anggota DPR yang terpapar positif COVID-19 tanpa gejala maupun gejala ringan.
Fasilitas karantina/isolasi mandiri tersebut diperuntukkan untuk anggota DPR RI, staf, dan ASN di lingkungan DPR yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta, yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya. ***














