Politik
Presiden Prabowo Lantik 27 pejabat Negara di Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto saat memimpin sumpah jabatan kepada 27 pejabat negara. (Foto : istimewa).
FAKTUAL-INDONESIA : Presiden Prabowo Subianto melantik 27 pejabat negara yang mengisi posisi sebagai kepala badan, utusan khusus presiden, penasihat presiden, dan staf khusus presiden guna membantu Kabinet Merah Putih. Pelantikan berlangsung pada Selasa (22/10/2024) di Istana Negara Jakarta.
Prabowo kemudian mengambil sumpah jabatan utusan khusus hingga kepala badan. Mereka didampingi rohaniwan mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan Prabowo.
Baca Juga : Menteri Keuangan Sri Mulyani akan Berkomunikasi Langsung dengan Presiden Prabowo Subianto
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian bunyi sumpah jabatan tersebut.
Sementara itu, mengenai posisi penasihat khusus presiden dan utusan khusus presiden tercantum dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Aturan itu ditetapkan 18 Oktober 2024 oleh Jokowi. Aturan itu juga sudah diundangkan di hari yang sama yang ditandatangani oleh Pratikno selaku Menteri Sekretaris Negara saat itu.
Dalam Pasal 1 aturan tersebuat, berbunyi penasihat khusus presiden dibentuk untuk memperlancar tugas presiden. Yaitu : “Untuk memperlancar tugas presiden, dibentuk penasihat khusus presiden”.
Penasihat khusus ini memiliki tugas tertentu yang diberikan langsung oleh presiden di luar tugas terkait kementerian dan instansi pemerintah. Penasihat khusus bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Mengenai utusan khusus presiden juga diatur dalam perpres ini. Sama seperti penasihat khusus, utusan khusus presiden ini juga dibentuk untuk memperlancar tugas presiden.
Baca Juga : Dilantik 22 Oktober 2024, Ternyata Ini Tugas yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Raffi Ahmad
Berikut daftar pejabat yang dilantik:
1. Gubernur Lemhanas: Tubagus Ace Hasan Syadzily
Utusan Khusus Presiden
2. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Muhamad Mardiono
3. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas
4. Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan KH Miftah Maulana Habiburrahman
5. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad
6. Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital Ahmad Ridha Sabana
7. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral Mari Elka Pangestu
8. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani
Penasihat Khusus Presiden
9. Penasihat Khusus Presiden bidang Haji Muhadjir Effendy
10. Penasihat Khusus Presiden bidang Energi Purnomo Yusgiantoro
11. Penasihat Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
12. Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional/ Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan Dudung Abdurachman
13. Penasihat Khusus Presiden bidang Kesehatan Letjen TNI (Purn) dr Terawan Agus Putranto
14. Penasihat Khusus Presiden urusan Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan
15. Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto
Staf Khusus Presiden
16. Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
17. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Muliawan Darmansyah
18. Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Dr Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang
Badan Penyelenggara Haji
19. Kepala Badan Penyelenggara Haji Kh Moch Irfan Yusuf
20. Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak
Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
21. Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko
22. Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Nanik Sudaryati Deyang
23. Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Irwan Sumule
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
24. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Haikal Hassan
25. Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Afriansyah Noor
26. Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto
Badan Gizi Nasional
27. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.***














