Ekonomi
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan Berkomunikasi Langsung dengan Presiden Prabowo Subianto

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan berdiskusi langsung dengan Presiden Prabowo soal keuangan negara. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Berbeda dengan kabinet sebelumnya, dalam Kabinet Merah Putih Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak lagi berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Namun kemenkeu berada di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Itu artinya, Menteri Sri Mulyani akan berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo. Adapun ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
Pasal 26 ayat (1) menyebutkan, menteri koordinator bidang perekonomian mengoordinasikan tujuh kementerian teknis, dengan Kemenkeu tidak termasuk di dalamnya.
Baca Juga : Dipercaya Menjadi Wakil Menteri Kebudayaan, Cynthia Ganesha Akui Bangga pada Giring
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan, tanggung jawab Kemenkeu kini langsung kepada presiden.
“Perubahan kedudukan Kemenkeu mempertimbangkan lingkup tugas dan fungsi kementerian dan kapasitas wewenang untuk melaksanakan koordinasi dan pengendalian lintas sektor,” papar Deni dikutip dari Antara, Selasa (22/10/2024).
Diketahui, perpres yang diteken oleh Prabowo pada 21 Oktober 2024 menyebutkan, menteri koordinator bidang perekonomian membawahi Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Kementerian Pariwisata.
Perpres itu berbeda dengan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), yang dalam Pasal 4 Perpres Nomor 37 Tahun 2020, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional termasuk di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.
Pada kabinet Prabowo, Kementerian Pertanian berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian ATR/BPN di bawah Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Sinyal pergeseran kedudukan kementerian teknis telah diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia mengungkapkan akan ada perubahan konsentrasi dari kementerian di bawah naungannya.
Baca Juga : Seluruh Menteri dan Wakil Menteri Prabowo Wajib Mengikuti Pembekalan di Akademi Militer
Salah satu perubahan itu mencakup pergeseran kementerian di bidang energi, investasi, dan pariwisata yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) kini menjadi di bawah Kemenko Perekonomian.***