Connect with us

Politik

Kaesang Mengaku Tak Masalah Jika Golkar Batal Menduetkan dengan Jusuf Hamka di Pilgub Jakarta

Avatar

Diterbitkan

pada

Kaesang mengaku tak masalah jika Golkar batal menduetkan dirinya dengan Jusuf Hamka. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku tak masalah jika Golkar batal menyandingkan dirinya dengan Jusuf Hamka untuk maju di pilgub DKI Jakarta.

Hingga kini belum ada partai yang mengusung Kaesang baik di Pilgub Jakarta ataupun Pilgub Jawa Tengah.

“Saya kira juga enggak masalah ya, karena itu kan urusan dapurnya Golkar,” kata Kaesang saat ditemui di Arena Gaskan Minisoccer, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (29/7/2024).

Kaesang juga tidak keberatan jika akhirnya Jusuf Hamka justru dicalonkan menjadi gubernur Jakarta pada pilkada tahun ini.

Saat ditanya siapa yang akan didukung PSI untuk maju memperebutkan kursi di Jakarta, Kaesang mengaku belum bisa membeberkan hal tersebut.

Advertisement

Sebelumnya, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menyodorkan nama Babah Alun, sapaan Jusuf Hamka, menjadi calon wakil gubernur Jakarta mendampingi Kaesang Pangarep sebagai calon gubernur Jakarta.

Namun seiring berjalannya waktu, Babah Alun yang berstatus sebagai kader mendapatkan perintah dari Golkar berupa instruksi untuk menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Kamis (19/7/2024).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus menjelaskan surat instruksi itu menuntut Jusuf Hamka untuk membangun koalisi yang akan dijadikan kekuatan politik dalam memperebutkan kursi gubernur Jakarta.

Tidak hanya itu, Jusuf Hamka juga diinstruksikan untuk mencari calon wakil gubernur yang dianggap layak untuk mendampinginya.

Di saat yang sama, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan selama satu bulan ke depan pihak Golkar akan menilai capaian survei dan jejaring koalisi yang telah dibentuk Jusuf Hamka.

Advertisement

Jika dalam penilaian Golkar dirasa sudah layak, maka partai akan memberikan surat keputusan (SK) pertanda Jusuf Hamka secara sah menjadi calon yang diusung Golkar.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement