Politik
Farhat Abbas Resmi Daftarkan Pandai, Ikuti Pemilu 2024

Farhat Abbas capres dari Partai Pandai. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Mantan suami artis Nia Daniati, Farhat Abbas hari ini, Senin (1/8/2022) mendaftarkan partai politiknya, Pandai ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
Pandai adalah kepanjangan dari Partai Negeri Daulat Indonesia. Farhat merupakan ketua umum partai tersebut sekaligus pendirinya.
Berdasarkan pantauan Antara, di kantor KPU RI, Jakarta, Senin, Farhat Abbas tiba bersama jajaran pimpinan Pandai di kantor KPU RI sekitar pukul 13.00 WIB.
Farhat Abbas selanjutnya diarahkan untuk menuju ruang tunggu, sebelum memasuki ruang pendaftaran.
Setelah mendaftar, Pandai tercatat sebagai partai kesembilan yang mendaftarkan diri untuk menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI pada hari pertama pendaftaran.
Sebelumnya, sebanyak delapan partai telah tiba di KPU, yakni PDI Perjuangan sebagai partai politik pertama yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu, kemudian disusul oleh Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Reformasi pada pukul 08.00 WIB.
Lebih lanjut, disusul dengan kedatangan Partai NasDem, Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) pada pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya memang sudah ada pemberitaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bahwa sembilan partai politik nasional akan mendaftar ke KPU pada hari pertama tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.***














