Connect with us

Politik

Presiden Prabowo Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Saat Perayaan Hari Buruh

Diterbitkan

pada

Presiden Prabowo saat memberikan sambutan di Hari Buruh 1 Mei 2026 di Monas, Jakarta Pusat. (Foto : Tim Media Istana)

FAKTUAL-INDONESIA : Saat perayaan Hari Buruh 1 Mei di Monas, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Perayaan Hari Buruh 1 Mei diikuti ratusan ribu buruh dari sebagian wilayah Indonesia. Kepala Negara menegaskan bahwa pengesahan regulasi tersebut merupakan tonggak sejarah penting dalam perjuangan panjang perlindungan bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

“Hari ini saya bisa melaporkan kepada saudara-saudara bahwa kita telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kalau tidak salah Ini adalah perjuangan lama, perjuangan 22 tahun. Bahkan selama republik berdiri belum pernah ada undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,” ujar Kepala Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menekankan bahwa selama ini pekerja rumah tangga kerap berada dalam kondisi yang belum memiliki kepastian perlindungan, termasuk dalam hal upah dan hak-hak dasar lainnya.

Oleh karena itu, pengesahan undang-undang ini menjadi langkah penting untuk memastikan adanya perlindungan hukum yang jelas dan adil bagi para pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia.

Advertisement

“Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga belum pernah ada. Selama ini, pekerja-pekerja rumah tangga, entah dibayar upah berapa, tidak jelas. Sekarang, pertama kali dalam sejarah NKRI, kita sahkan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,” imbuh Presiden.

Lebih lanjut, Kepala Negara juga menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada para pekerja atas dedikasi dan perjuangan mereka. Presiden Prabowo menilai bahwa setiap pekerja yang mencari nafkah secara jujur dan halal adalah sosok yang mulia.

“Saya menyadari, saya merasakan, dan saya menghormati perjuangan saudara-saudara. Seorang yang bekerja dengan badannya, dengan keringatnya, dengan tangannya, dia adalah seorang yang mulia, seorang bekerja dengan halal. Seorang berjuang untuk anaknya, untuk istrinya. Tiap hari, seorang yang bekerja dengan jujur, pengalaman saya, para pekerja, para petani, para nelayan, justru yang hidupnya susah mereka adalah orang-orang yang jujur, orang-orang yang ikhlas,” ungkap Kepala Negara.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan pemerintah yang dipimpinnya dalam satu tahun terakhir diarahkan untuk membela kepentingan seluruh rakyat Indonesia, khususnya kaum buruh. Kepala Negara pun mengajak seluruh elemen untuk terus menjaga semangat kejujuran dan kerja keras dalam membangun bangsa.

Pengesahan UU PPRT di panggung Hari Buruh Internasional tahun ini menjadi simbol kuat bahwa negara tidak lagi menutup mata melainkan hadir, melindungi, dan memuliakan setiap pekerja.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement