Ekonomi
Gojek dan Grab Siap Koordinasi Soal Pemangkasan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen

Driver Gojek menyambut rencana pemerintah bahwa aplikator hanya akan memotong 8% .(Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Perusahaan layanan transportasi daring, Gojek dan Grab, menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan pemerintah menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana penurunan potongan tarif ojek online (ojol).
Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta agar potongan komisi yang diambil aplikator dari pengemudi ditekan hingga di bawah 10 persen sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Hans Patuwo, menyatakan pihaknya akan mematuhi kebijakan pemerintah sekaligus melakukan kajian mendalam terhadap aturan yang berlaku. Menurutnya, perusahaan tengah mempelajari detail serta implikasi dari kebijakan tersebut, termasuk penyesuaian yang perlu dilakukan dalam operasional bisnis.
“GoTo akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar tetap dapat memberikan manfaat berkelanjutan, khususnya bagi mitra pengemudi dan pelanggan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (2/5/2026).
Hal senada disampaikan oleh Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi. Ia menegaskan bahwa Grab menghormati arahan Presiden dan berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, Grab masih menunggu penerbitan resmi regulasi sebagai dasar implementasi di lapangan. Neneng menyebut perubahan struktur komisi tersebut merupakan kebijakan mendasar yang berpotensi memengaruhi model bisnis platform digital.
“Kami akan mempelajari lebih lanjut detail aturan tersebut setelah diterbitkan secara resmi,” kata Neneng.
Ia menambahkan, Grab akan bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai pihak untuk memastikan kebijakan tersebut dapat berjalan efektif. Perusahaan juga berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan pengemudi, keterjangkauan tarif bagi konsumen, serta keberlanjutan industri.
Sejak beroperasi di Indonesia, Grab mengklaim telah mendukung jutaan mitra pengemudi dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengembangkan ekonomi digital.
Rencana penyesuaian potongan tarif ojol ini menjadi salah satu perhatian utama pemerintah dalam momentum peringatan Hari Buruh 2026, dengan harapan dapat menciptakan sistem kerja yang lebih adil bagi para pengemudi transportasi daring.***














