Politik
Dedi Mulyadi Ajukan Pinjaman Rp2 Triliun untuk Selamatkan Proyek Strategis Jabar

Dedy Mulyadi ajukan pinjaman Rp 2 triliun untuk melanjutkan proyek strategis. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajukan pinjaman daerah senilai Rp2 triliun guna menutup defisit fiskal dan memastikan kelanjutan sejumlah proyek infrastruktur strategis pada 2026. Langkah tersebut diambil menyusul penurunan kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut mencapai hampir Rp3 triliun.
Dedi menyatakan, keterbatasan ruang fiskal dalam APBD reguler membuat sejumlah proyek berisiko terhenti apabila tidak segera dicarikan solusi pembiayaan alternatif. Beberapa proyek prioritas yang dimaksud antara lain pembangunan Jalur Puncak II, underpass, serta jembatan layang (flyover) di sejumlah wilayah.
Baca Juga : Mudik Lebaran 2026: Menhub Dudy Bertemu Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bahas Strategi Khusus di Titik Rawan
“Terus terang saja, karena Pemda Provinsi Jawa Barat mengalami kehilangan fiskal hampir Rp3 triliun, tahun ini saya mengajukan pinjaman Rp2 triliun,” ujar Dedi di Gedung Sate, Bandung, Kamis.
Ia menegaskan, pinjaman tersebut bersifat terbatas dan terukur. Skema pengembalian dirancang hingga 2030 dan dipastikan tidak melampaui masa kepemimpinannya. Menurut Dedi, kebijakan itu diambil semata-mata untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur besar yang dinilai mendesak bagi kepentingan masyarakat.
Baca Juga : Peristiwa “Hujan Semen” di Bogor, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Temukan Pelanggran SOP, Indocement Minta Maaf
Sumber pendanaan pinjaman direncanakan berasal dari skema kredit sindikasi antara PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dan Bank BJB. Skema sindikasi dipilih untuk menjaga stabilitas likuiditas bank pembangunan daerah tersebut sekaligus memastikan pembiayaan tetap terkendali.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat telah menerima surat resmi pengajuan pinjaman dari gubernur. Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, menyatakan bahwa opsi pinjaman menjadi langkah realistis apabila pendapatan daerah tidak mampu menutup program yang telah disepakati bersama dalam pembahasan anggaran.
Baca Juga : Instruksi Hapus Tunggakan PBB dan Ancaman Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada ASN
Menurut Iswara, surat tersebut juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mematuhi arahan Kementerian Dalam Negeri dalam penyusunan APBD 2026, terutama di tengah tantangan likuiditas yang dihadapi daerah.
Saat ini, rencana pinjaman Rp2 triliun masih berada pada tahap pernyataan komitmen antara pihak eksekutif dan legislatif. Realisasi teknis pencairan dana akan dilakukan setelah seluruh prosedur administrasi dan persetujuan terpenuhi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kebijakan pembiayaan ini dapat menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah dalam jangka panjang.***














