Politik
Surat Permintaan Pemakzulan Wapres Gibran Sudah di Tangan Pimpinan DPR, MPR dan DPD Belum Bersuara

Surat permintaan pertimbangan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka yang dikirim oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada MPR, DPR dan DPD sudah diterima DPR
FAKTUAL INDONESIA: Surat permintaan pertimbangan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka yang ajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI kini sudah berada di tangan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Sementara itu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) belum buka suara meskipun menurut Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025).
“Sudah kami teruskan ke pimpinan,” kata Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar setelah pihaknya menerima surat permintaan pertimbangan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI, yang ajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Indra Iskandar menyebut surat tersebut telah diterima kesekjenan. “Iya benar kami sudah terima surat tersebut,” kata Indra saat dihubungi wartawan, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga : Ketua MPR Tegaskan Usulan Pemakzulan Wapres Gibran adalah Ngawur
Dari pantauan media online seperti dilansir laman berita CNN Indonesia, merdeka.com dan kompas.com, surat tersebut berisi permintaan kepada pimpinan dan anggota DPR RI untuk segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden RI.
Indra mengemukakan itu usai mengecek keberadaan surat masuk tersebut ke bagian persuratan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Indra pun menegaskan bahwa tindak lanjut atas surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu, selanjutnya menjadi kewenangan dari pimpinan DPR RI.
Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan.
“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.
Baca Juga : Gubernur Lemhamnas Tegaskan, Gibran Adalah Wapres Pilihan Rakyat
Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut. Surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025).
“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).
Bimo menegaskan bahwa surat tersebut meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres. Dia juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahasnya. “Ya betul. Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat,” kata Bimo.
Baca Juga : Forum TNI Purnawirawan TNI Desak Pemerintah Mengganti Wapres Gibran, Ini Kata MPR
Untuk diketahui, usulan mengenai pemakzulan Gibran sebetulnya telah menjadi perbincangan setelah Forum Purnawirawan TNI yang berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel membuat deklarasi pernyataan sikap berisi delapan poin.
Poin-poin yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto itu mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
Adapun poin yang paling mencuri perhatian adalah usul agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.
Ada sejumlah nama tenar yang ikut menandatangani deklarasi tersebut, salah satunya adalah Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno yang menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 1988-1993. Selain Try, ada pula nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, hingga Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang ikut menandatangani deklarasi itu. ***












