Connect with us

Politik

Gubernur Lemhamnas Tegaskan, Gibran Adalah Wapres Pilihan Rakyat

Avatar

Diterbitkan

pada

Gubernur Lemhamnas Tegaskan, Gibran Adalah Wapres Pilihan Rakyat

Kelompok purnawirawan TNI usul pemakzulan terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Belakangan muncul isu pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang digaungkan oleh purnawirawan TNI. Menyikapi hal ini, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily menegaskan pihaknya tidak perlu mengkaji isu itu.

Dia menegaskan bahwa Gibran adalah wapres final pilihan rakyat bersama Presiden Prabowo Subianto. Sehingga hal itu merupakan keputusan atau hasil dari Pilpres 2024 yang lalu merupakan pilihan rakyat.

Baca Juga : Gubernur Bali Wayan Koster Resmikan Pura Pertama Umat Hindu Dharma di Belanda

“Karena itu, keputusan rakyat untuk memilih Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka tentu merupakan keputusan yang final,” ujar Ace di kantor Lemhannas, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Lemhannas, kata Ace, akan tegak lurus pada hasil pilpres yang menetapkan Gibran sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo. Menurut dia, hasil Pilpres 2024 tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi dan pilihan rakyat yang konstitusional.

“Karena itu merupakan hasil dari proses demokrasi dan pilihan rakyat, tentu bagi kami, kita harus tegak lurus terhadap konstitusi negara kita, di mana keputusan terkait pasangan Bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah keputusan hasil pilihan rakyat,” jelas Ace.

Advertisement

Baca Juga : Listrik di Bali Padam, Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Permohonan Maaf, Gubernur Koster Minta Cepat Selesaikan

Karena itu, Ace mengaku dirinya selaku gubernur Lemhannas tidak akan melakukan kajian terhadap usulan pemberhentian Gibran sebagai wapres. Menurut dia, Gibran adalah wapres sah yang telah ditetapkan dan dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Saya kira tidak perlu dikaji, karena bagaimanapun, itu keputusan yang sudah ditetapkan, sudah dilantik oleh MPR dan tentu kita tidak perlu mengkaji tuntutan pemakzulan Gibran,” pungkas Ace.***

 

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement