Connect with us

Politik

Puan Maharani: DPR Awasi Kenaikan Harga Bahan Pokok dan Tahapan Pemilu 2024

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Ketua DPR RI Puan Maharani saat pidato pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, di Ruang Rapat Paripurna.

Ketua DPR RI Puan Maharani saat pidato pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, di Ruang Rapat Paripurna.

FAKTUAL-INDONESIA: Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) sangat dinantikan oleh rakyat. Karena itu dalam melaksanakan fungsi pengawasan ini DPR akan mengarahkan pada berbagai permasalahan terutama yang menyangkut kesejahteraan dan asiprasi rakyat.

“Rakyat menantikan, fungsi pengawasan DPR RI dapat ikut membantu memberikan solusi atas berbagai urusan yang dihadapi oleh Rakyat,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani.

Namun Puan mengingatkan, fungsi pengawasan DPR akan efektif jika ditindaklanjuti pemerintah.

“Fungsi pengawasan DPR RI dapat efektif apabila terdapat tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah dan atau lembaga terkait, terhadap rekomendasi ataupun keputusan rapat kerja secara terukur, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat,” ujar Puan pada pidato pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Terkait dengan aspirasi dan kesejahteraan rakyat yang berkembang akhir-akhir ini Puan mengatakan, DPR akan mengarahkan pengawasan pada program booster vaksin Covid-19, kenaikan harga bahan pokok dan tahapan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Advertisement

Puan menjelaskan fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan pada berbagai permasalahan dalam urusan pelayanan umum, kesejahteraan rakyat, program prioritas kementerian atau lembaga, serta tindak lanjut penyelesaian dari berbagai aspirasi rakyat.

Puan melanjutkan, adapun berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang perlu mendapatkan perhatian DPR RI melalui fungsi pengawasan antara lain adalah program booster vaksin Covid-19; pengawasan protokol kesehatan dalam menghadapi berkembangnya Covid-19 varian Omicron.

Selain itu DPR juga akan mengawasi penyusunan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024; kenaikan harga bahan pokok pada akhir tahun 2021; penerapan 100 persen Pembelajaran Tatap Muka; dan kesiapan pemerintah dalam pelaksanaan Umrah Tahun 2022.

Cermati Kinerja Kementerian

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, fungsi anggaran DPR RI akan difokuskan pada evaluasi kinerja anggaran tahun 2021, penguatan dalam percepatan pemulihan sosial dan ekonomi tahun 2022, dan pembahasan RAPBN tahun anggaran 2023.

Advertisement

Menurutnya Tahun Anggaran 2022 dan program pemulihan sosial dan ekonomi, akan menjadi landasan yang sangat penting untuk dapat memasuki konsolidasi fiskal di tahun 2023. Dia juga menegaskan, agar setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR mencermati kinerja kementerian dan lembaga dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kesejahteraan rakyat.

“Oleh karena itu, setiap Komisi DPR RI agar mencermati kinerja kementerian dan lembaga untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien, memperkuat landasan konsolidasi fiskal pada tahun 2023, dan mendorong kebijakan dan program pada kementerian atau lembaga untuk dapat memberikan multiplier effect pada perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat,” papar Puan.

Puan menjelaskan, pembahasan APBN untuk Tahun Anggaran 2023 akan mempertimbangkan ruang fiskal, dan batasan defisit. Sehingga dapat mewujudkan pengelolaan keuangan negara melalui APBN untuk menjalankan pelaksanaan tugas pemerintahan negara dalam pelayanan umum, program-program strategis dan prioritas nasional, pemuliham sosial dan ekonomi nasional, dan penanganan pandemi Covid -19.

“Konsolidasi fiskal, untuk kembali kepada defisit APBN maksimal 3 persen, akan sangat ditentukan oleh kinerja pemulihan sosial dan ekonomi nasional pada tahun 2022, penanganan Pandemi Covid-19 yang efektif, dan menurunnya ketidakpastian pandemi Covid-19,” ungkap politisi PDI-Perjuangan itu. Dalam situasi Pandemi Covid-19, di mana seluruh sektor hampir lumpuh, maka APBN memiliki peran yang sangat strategis sebagai instrumen yang dapat mengintervensi untuk menjaga, mempertahankan, dan menopang kehidupan sosial dan ekonomi nasional tetap berlangsung dengan kondusif.

Pada tahun 2020, APBN sebesar Rp2595 triliun, dengan defisit APBN mencapai 6,14 persen PDB dengan nilai sebesar Rp947,7 triliun. Pada tahun 2021, APBN sebesar Rp2750 triliun dan dengan defisit APBN sebesar 5,7 persen PDB dengan nilai sebesar Rp1006,4 Triliun. Sedangkan pada tahun 2022, APBN sebesar Rp2714 triliun dengan defisit APBN sebesar 4,85 persen PDB dengan nilai sebesar Rp868 triliun.

Advertisement

RUU TPKS

Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR RI akan menuntaskan 40 RUU sebagai Prolegnas Prioritas di tahun 2022. Salah satu RUU yang akan dituntaskan pada tahun 2022 adalah Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Seksual (RUU TPKS) yang menjadi pusat perhatian rakyat Indonesia saat ini.

Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa RUU TPKS akan segera disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI pekan depan. Saat ini, kata Puan, RUU TPKS telah selesai diharmonisasi oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada masa persidangan lalu dan akan segera ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPR RI.

“Insya Allah (pada) Selasa 18 Januari 2022 RUU TPKS disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Mengingat kasus kekerasan seksual yang marak terjadi di Indonesia, maka ini dinilai menjadi suatu kebutuhan di hukum Indonesia,” ungkap Puan.

RUU TPKS diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan dari tindak kekerasan seksual. Dengan ini Puan mengajak Pemerintah dapat bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS dan berkomitmen untuk menuntaskan RUU TPKS. Tidak hanya RUU TPKS, DPR RI bersama pemerintah juga tengah menuntaskan pembahasan delapan RUU pada pembahasan tingkat pertama.

Advertisement

RUU tersebut antara lain, RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Praktik Psikologi, RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional, RUU tentang Aparatur Sipil Negara, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Penanggulangan Bencana, RUU tentang Landas Kontinen, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.

“Pada masa sidang ini, pembahasan RUU tersebut agar dapat diselesaikan dan ditetapkan menjadi UU. Menuntaskan RUU prioritas tahun 2022, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pembangunan nasional,” tandas politisi PDI-Perjuangan itu.

Komitmen Berperan

Selama 21 bulan Indonesia berada dalam tempaan menghadapi persoalan pandemi Covid-19, menurut Ketua DPR RI Puan Maharani bangsa dan negara semakin kuat, dan dengan momentum pemulihan yang semakin kondusif, serta semangat dan harapan baru di tahun 2022, maka DPR RI, melalui kewenangan konstitusionalnya, memiliki komitmen dan semangat pengabdian yang tinggi untuk menjalankan amanat kedaulatan rakyat. Dia mengungkapkan DPR RI memiliki komitmen untuk berperan pada pemulihan sosial ekonomi dampak Covid-19.

Puan menyampaikan pengalaman sebagai bangsa dan negara, dalam menghadapi Pandemi Covid-19, telah membuktikan bahwa hanya dengan jiwa gotong royong, kerja bersama, maka Indonesia dapat menghadapi dan mengatasi persoalan yang ditimbulkan oleh Pandemi Covid-19.

Advertisement

“Semangat kebersamaan inilah, yang memberikan kekuatan dan harapan bagi kita semua untuk memasuki tahun 2022. DPR RI mengapresiasi berbagai upaya seluruh anak bangsa dan komponen bangsa dalam mengatasi pandemi Covid-19, sehingga dapat mempercepat pemulihan kesehatan, ekonomi, dan sosial,” papar Puan.

Menurut politisi PDI-Perjuangan tersebut, kebersamaan seluruh anak bangsa dan komponen bangsa, yang dipersatukan dalam semangat gotong royong, akan memperkuat bangsa dan negara Indonesia dalam menghadapi tantangan apapun dan menjadi kekuatan nasional dalam membangun Indonesia yang sejahtera, maju dan berkepribadian.

Puan juga menegaskan, tugas Pemerintahan Negara, sebagaimana yang diamanatkan di dalam konstitusi negara, UUD NRI 1945, yaitu untuk melindungi rakyat, mensejahterahkan rakyat, mencerdaskan rakyat, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, harus dapat terus dijalankan.

Dia juga menjelaskan, masih seperti dipantau dari laman dpr.go.id,  sejumlah agenda nasional seperti penanggulangan kemiskinan, pemerataan pembangunan, pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, reformasi birokrasi, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dan lain sebagainya tetap harus dapat dijalankan secara optimal tanpa harus menunggu pandemi Covid-19 berakhir.

Tahun 2022, masih kata legislator dapil Jawa Tengah V itu, membuka harapan agar pemulihan sosial dan ekonomi dapat lebih cepat dan berjalan dengan baik. Pengalaman dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya selama ini, dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kinerja pemulihan sosial dan ekonomi. DPR RI berkomitmen untuk memperkuat upaya percepatan pemulihan sosial dan ekonomi.

Advertisement

Puan menambahkan membangun Indonesia, membutuhkan kebersamaan sikap yaitu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Baginya politik pembangunan harus dapat memperlihatkan keberpihakannya kepada rakyat, hajat hidup rakyat lah yang menjadi tujuan pembangunan.  ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement