Pendidikan
Piringan Hitam Lagu Indonesia Raya Diluncurkan Kementerian Kebudayaan

Fadli Zon luncurkan piringan hitam lagu Indonesia Raya. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon meluncur piringan hitam (vinil) yang memuat delapan versi lagu Indonesia Raya yang bersejarah.
Peluncuran piringan hitam ini juga sebagai bentuk penghormatan terhadap perjalanan lagu kebangsaan Indonesia.
Piringan hitam ini memuat delapan versi Indonesia Raya, termasuk rekaman asli, versi cepat, versi tiga stanza, satu stanza, dan beberapa variasi lainnya.
Peluncuran dilakukan di Plasa Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Minggu (9/3/2025).
Baca Juga : Habib Luthfi: Lagu Indonesia Raya Bukan Sekedar Lagu Tapi Ikrar
Fadli Zon menegaskan lagu Indonesia Raya telah mengalami berbagai transformasi yang turut mewarnai perjalanan bangsa.
“Lagu kebangsaan kita memiliki sejarah panjang. Melalui peluncuran vinil ini, kita bisa melihat bagaimana Indonesia Raya terus berkembang dari waktu ke waktu,” urai politisi Gerindra itu.
Fadli juga menyinggung sejarah Hari Musik Nasional yang diperingati setiap 9 Maret sejak tahun 2013. Tanggal ini dipilih untuk menghormati kelahiran WR Soepratman, pencipta lagu Indonesia Raya, sebagai tokoh penting dalam sejarah musik Indonesia.
Fadli mengatakan penetapan hari musik nasional sudah dimulai sejak 2013 atas usulan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI). Tanggal 9 Maret dipilih sebagai menghormati pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya WR Supratman.
“Tanggal 9 Maret dipilih untuk menghormati WR Supratman, pahlawan nasional pencipta lagu bangsa Indonesia Raya, yang lahir memang pada tanggal 9 Maret 1903. Pada hari yang kemudian dijadikan Hari Musik Nasional,” lanjutnya.
Baca Juga : Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Olimpiade Paris 2024, Veddriq Leonardo Raih Medali Emas
Fadli menjelaskan Kementerian Kebudayaan ingin berdiskusi untuk memaknai perayaan hari musik nasional dengan semangat lagu kebangsaan Indonesia Raya.
“Versi instrumental (lagu Indonesia Raya) yang direkam oleh Orkes Populair Yogyakarta pada tahun 1927-1928 dan dibuat, dicatatnya di Inggris sehingga, di piringan hitamnya itu dalam bentuk shellac, itu British made tetapi jumlahnya tidak banyak,” pungkas Fadli.***