Connect with us

Olahraga

Berpengalaman di PB ISSI, Ketum KOI Okto Telah Gerakan Safeguarding NOC Indonesia Meminimalisir Kasus Pelecehan Seksual

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari (kiri) menegaskan rambu-rambu mengenai pelecehan seksual ataupun kekerasan seksual di olahraga itu harus dibuat dengan baik

Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari (kiri) yang akrab dipanggil Okto menegaskan rambu-rambu mengenai pelecehan seksual ataupun kekerasan seksual di olahraga itu harus dibuat dengan baik, (NOC Indonesia)

FAKTUAL INDONESIA: Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari sejak awal memang mengharamkan adanya pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet. Makanya, Okto, panggilan karibnya, mengambil keputusan cepat dengan memerintahkan Satuan Tugas (Satgas) Safeguarding Atlet untuk menyusun standar prosedur perlindungan atlet dan pelatih.

Sebagai mantan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI), Okto sangat memahami strategi yang harus diambilnya dalam upaya meminimalisir terjadinya kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Komite Olimpiade Internasional (IOC).

“Atlet dan pelatih merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam meningkatkan prestasi olahraga Indonesia. Jadi, kita perlu membuat standar prosedur dalam upaya meminimalisir kasus tersebut sesuai dengan aturan yang ditetapkan IOC. Yang pasti, NOC Indonesia tidak akan mentolerir kasus pelecehan seksual dan juga kekerasan atlet. Kenyamanan di lingkungan olahraga itu mutlak harus dilakukan,” tegas Okto dalam acara berbuka puasa bersama wartawan di Jakarta, Jumat (11/3/2026).

Tidak hanya atlet saja, kata Okto, pengamanan terhadap pelatih juga perlu dilakukan sehingga tidak memunculkan ketakutan pelatih dalam menjalankan tugasnya. “Prinsipnya bukan hanya atlet tetapi perlindungan terhadap pelatih juga perlu dilakukan. Makanya, rambu-rambu mengenai pelecehan seksual ataupun kekerasan seksual itu harus dibuat dengan baik. Jangan sampai ada muncul ketakutan pelatih untuk menjalankan tugasnya yang bisa berdampak terhadap prestasi atlet. Mereka juga kan aset,” jelasnya.

Lebih jauh Okto mengungkapkan, antisipasinya terhadap kasus pelecehan seksual sudah pernah dilakukannya saat memimpin PB ISSI. Caranya, dia memaksimalkan peran pelatih, manajer, dan juga Ketua Bidang Pembinaan Prestasi PB ISSI.

Advertisement

“Saat itu, saya memastikan pelatih, manajer dan juga Ketua Bidang Pembinaan Prestasi berfungsi dengan baik. Dan, saya juga selalu memantau jalannnya program pelatnas dan juga sesekali turun ke lapangan untuk memastikan kondisinya berjalan dengan baik,” jelasnya lagi. 

Berdasarkan pengalaman itu maka Okto mengimbau agar apa yang terjadi di berita belakangan ini  jangan sampai justru menjadi ancaman dalam mendorong kualitas pelatihan di cabang olahraga. “Cabang olahraga  apapun itu karena saat ini kita juga sedang menghadapi tantangan Gen Z yang sangat sensitif dengan pola-pola aturan yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Kita mau membentuk generasi yang tangguh sehingga prosesnya pun harus disesuaikan dengan aturan-aturan yang sudah disepakati,” ucapnya.

Penerima penghargaan dari berbagai organisasi olahraga dalam dan  internasional ini menegaskan, semuanya harus bertanggung jawab dengan jabatannya masing-masing, tidak ada power of abuse, tapi juga tidak mengurangi kualitas dari pelatihan tersebut.  Dengan demikian peforma para  atlet bisa maksimal.

“Kalau kita lihat di negara-negara lain kita cukup familiar bagaimana China dengan proses pelatihannya atau Korea yang cukup tegas dalam jalankan disiplinnya. Jadi, jangan diberikan celah dengan keraguan-keraguan  sehingga proses pelatihannya menjadi tidak maksimal,” tuturnya.

Intinya, ucap Okto, setiap cabang olahraga harus tegas dan melaksanakan sistem monitoring terhadap proses pelatihan. Hal ini juga perlu terus dikoordinasikan  dengan orang tua, pelatih, kepala pelatih, manajer, binpres, dan pimpinan organisasi sehingga memahami sistem monitoring tersebut. 

Advertisement

“Pelatihannya itu bisa maksimal secara komprehensif. Tidak ada keraguan, baik itu dalam proses pelatihan karena sesuai aturan main dari cabor tersebut. Sehingga orang tua juga bisa familiar dengan proses pelatihan yang dilakukan,” paparnya.

Dia mengingatkan, yang cukup rentan pada saat seleksi menuju elit. Pengawasan di sini juga menjadi tanggung jawab bersama dalam sesuai proses monitoring tersebut. “Sehingga setiap keputusan itu dilakukan secara komprehensif  dan sesuai kebijakan yang diatur oleh tata kelola dari organisasi tersebut. Jadi gak ada like and dislike,” tegasnya.

Siapkan Standar Prosedur

Apa yang diungkapkan Okto tersebut diamini Safeguarding Officer NOC Indonesia, Tabitha Charmaine Sumendap. Menurutnya, Satuan Tugas Safeguarding NOC Indonesia tengah serius menyiapkan standar prosedur pelaporan dan perlindungan bagi atlet. Langkah ini diambil sebagai respons proaktif terhadap kasus-kasus yang sempat mencuat, seperti yang melibatkan atlet panjat tebing dan kickboxing.

“Standar prosedur ini akan didiskusikan secara menyeluruh dengan setiap cabang olahraga. Tujuannya agar dapat diterapkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan spesifik masing-masing federasi. Proses ini diharapkan menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif dan adaptif di seluruh lini olahraga nasional,” tegasnya.

Advertisement

Inisiatif Safeguarding, kata Tabitha Charmaine Sumendap, tidak hanya berfokus pada penanganan kasus setelah terjadi, tetapi juga pada upaya pencegahan dan edukasi. KOI bertekad membangun ekosistem olahraga yang aman, berintegritas, dan berpusat pada perlindungan atlet.

Pengembangan standar prosedur pelaporan dan perlindungan atlet merupakan langkah krusial dalam upaya KOI menciptakan lingkungan olahraga yang aman. Prosedur ini dirancang untuk memberikan panduan jelas mengenai bagaimana atlet dapat melaporkan insiden kekerasan atau pelecehan, serta bagaimana mereka akan dilindungi selama proses tersebut.

Untuk itu, kata Tabitha Charmaine Sumendap, pihaknya telah mendistribusikan surat kepada seluruh federasi olahraga untuk menyampaikan Program Safeguarding yang akan berjalan selama satu tahun ke depan. Program ini mencakup edukasi intensif dan pengenalan standar prosedur yang akan disesuaikan dengan kondisi setiap cabang olahraga. Tujuannya adalah memastikan setiap federasi memiliki pemahaman dan kapasitas yang memadai untuk menerapkan kebijakan perlindungan ini secara efektif.

Selain prosedur pelaporan, KOI juga menyiapkan kode etik yang spesifik untuk atlet, pelatih, dan asisten pelatih. Kode etik ini akan dibawa ke setiap federasi untuk didiskusikan dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing cabang olahraga. Dengan adanya kode etik yang jelas, diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan menciptakan budaya saling menghormati di lingkungan olahraga.

Kolaborasi Lintas Kementerian

Advertisement

Sekretaris Jenderal KOI, Wijaya Noeradi, menekankan bahwa kebutuhan akan kode etik bagi atlet dan pelatih sebenarnya sudah ada, seperti aturan kontingen. Namun, aturan tersebut belum cukup spesifik untuk menangani berbagai bentuk kekerasan atau pelecehan yang lebih kompleks. Pelanggaran kode etik yang terjadi saat mengikuti sebuah ajang dapat dianggap sebagai tindakan tidak sesuai, yang kemudian akan melalui pelaporan dan sidang dewan etik.

Wijaya melanjutkan bahwa perlindungan atlet tidak bisa hanya mengandalkan aturan kontingen semata. Diperlukan aturan main yang lebih spesifik melalui Program Safeguarding, mengingat tindakan kekerasan dapat terjadi tidak hanya saat pertandingan, tetapi juga selama masa pembinaan atau pelatihan. Program ini dirancang untuk mencakup seluruh spektrum pengalaman atlet, dari masa awal hingga puncak karier mereka.

Untuk memperkuat sistem perlindungan ini, KOI akan bekerja sama dengan lintas kementerian, dengan dukungan undang-undang yang sudah ada. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa perlindungan atlet memiliki landasan hukum yang kuat dan dukungan kelembagaan yang komprehensif. Sebagai contoh, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat berperan dalam edukasi literasi digital untuk mencegah pelecehan daring.

Melalui Program Safeguarding, KOI tidak hanya berupaya melindungi atlet dari bahaya fisik dan mental, tetapi juga membangun budaya peduli dan beretika di dunia olahraga. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan olahraga Indonesia, memastikan bahwa setiap atlet dapat berkembang dan berprestasi dalam lingkungan yang positif dan mendukung. Program ini juga mencakup aspek kesehatan mental, kesetaraan gender, dan literasi digital sebagai bagian dari pendekatan holistik. *

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement