News
PLN Berhasil Uji Coba Perdagangan Emisi Karbon di PLTU

Salah Satu PLTU. (Foto: Istimewa)
FAKTUALid – PT PLN (Persero) berhasil mengeksekusi perdagangan emisi (emission trading) melalui pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang pertama kalinya di Indonesia. Eksekusi perdagangan emisi ini merupakan bagian dari uji coba jual beli karbon di subsektor ketenagalistrikan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi, mengapresiasi penyelenggaraan uji coba perdagangan emisi oleh Kementerian ESDM tersebut. “Uji coba ini mendorong unit PLTU untuk melakukan upaya penurunan emisi, baik di dalam lokasi PLTU maupun di luar lokasi PLTU dengan melakukan pembelian kuota emisi dan offset karbon,” ujarnya, Jum’at (13/8/20210.
Menurut Agung, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN Grup lainnya juga telah turut melakukan perdagangan kuota emisi sesuai mekanisme yang diatur oleh Kementerian ESDM. PLN dipastikan akan terus berkomitmen mendorong penurunan emisi karbon.
Uji coba jual beli karbon di subsektor ketenagalistrikan oleh pemerintah ini dimulai pada Maret hingga Agustus 2021. Sebanyak 80 PLTU milik PLN dan produsen listrik swasta turut terlibat dalam uji coba ini.
Pemerintah sendiri menetapkan batas intensitas emisi CO2 PLTU yaitu 0,918 ton CO2/MWh untuk PLTU lebih dari 400 MW, 1,013 ton CO2/MWh untuk PLTU berkapasitas 100 – 400 MW, dan 1,094 ton CO2/MWh untuk PLTU Mulut Tambang 100 – 400 MW. Batasan tersebut menentukan jumlah alokasi kuota emisi masing-masing PLTU.PLTU yang emisinya melebihi alokasi kuota emisi nantinya, dapat membeli kuota emisi dari PLTU lain yang memiliki surplus kuota emisi.
Sementara PLTU Tanjung Jati B (TJB) Unit 4 milik PLN, merupakan bagian dari sukses perdagangan emisi ini. Sebagai pembangkit dengan intensitas emisi terendah pada 2020, PLTU TJB memiliki surplus kuota emisi yang cukup besar.
Dalam uji coba perdagangan emisi ini, kata Agung, PLTU TJB Unit 4 berhasil melakukan transfer kuota emisi kepada PLTU Punagaya, PLTU Pangkalan Susu, PLTU Sebalang dan PLTU Teluk Sirih dengan harga Rp30 ribu untuk setiap unit karbon (1 ton CO2) yang ditansfer.
Sejauh ini, sektor ketenagalistrikan Indonesia sendiri menyumbangkan 14 persen dari keseluruhan emisi nasional. Porsi ini termasuk yang terendah di antara lima negara terluas di kawasan ASEAN.
Filipina dan Vietnam misalnya, yang sektor ketenagalistrikannya masing-masing berkontribusi 30 persen terhadap emisi, sementara Malaysia mencapai 32 persen terhadap kontribusi emisi nasionalnya.
Selain perdagangan emisi karbon, PLTU milik PLN Grup juga telah melakukan pengimbangan emisi (offset) dengan membeli kredit karbon yang dihasilkan oleh beberapa PLTA melalui program Verified Carbon Standard (VCS).
PT PJB UP Paiton merupakan PLTU pertama di Indonesia yang melakukan offset karbon dengan membeli kredit karbon yang dihasillkan PLTA Musi. Langkah ini diikuti oleh PLTU milik PT PJB UBJ O&M PAITON, PLTU Tanjung Jati B milik PLN, PT PJB UBJ O&M PLTU Tanjung Awar-Awar, PT PJB UBJ O&M PLTU Indramayu, dan PT PJB UBJ O&M PLTU Rembang.***