Nusantara
Temanggung Deklarasi Gerakan Pasar Bebas Sampah

Gerakan Pasar Bebas Sampah di Temanggung. (Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Pemkab Temanggung membuat gebrakan, dengan mendeklarasikan Pasar Bebas Sampah yang dipusatkan di Pasar Ngadirejo, Jumat (5/11/2021).
Deklarasi tersebut dalam rangka Hari Ulang Tahun ke- 187, sekaligus menyukseskan Gerakan Temanggung Bebas Sampah.
Menurut Bupati Temanggung, HM Al Khadziq, Deklarasi Pasar Bebas Sampah merupakan kampanye untuk mengurangi penggunaan kantong plastik, serta pengelolaan sampah dengan metode 3R (reduce, reuse, dan recycle), serta dikelola sesuai jenisnya.
“Kita lakukan kampanye penyadaran kepada masyarakat terlebih dulu. Jika dalam pelaksanaan nanti ada hambatan, baru kita pikirkan perangkat peraturannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, bupati membagikan tas belanja yang dapat dipakai berulangkali kepada para pengunjung pasar.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Entargo Yutri Wardono menbahkan, Gerakan Pasar Bebas Sampah dilaksanakan di Pasar Temanggung, Pasar Parakan dan Pasar Ngadirejo. Untuk pasar lain akan menyusul berikutnya.
“Saat ini, Gerakan Temanggung Bersih dilaksanakan di pasar-pasar, gerakan bersih-bersih yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Temanggung. Sedang pada Minggu (7/11/2021), kita mengerakkan rumah tangga-rumah tangga di tingkat dusun atau lingkungan, untuk membersihkan lingkungan, jalan, saluran/selokan, taman dari sampah liar,” jelasnya.
Deklarasi diawali pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Pasar Bebas Sampah, di mana warga pasar Temanggung yang terdiri dari Unit Pengelola Teknis (UPT), pedagang pasar, dan pengunjung, bertekad untuk mewujudkan Pasar Bebas Sampah.
Dilanjutkan aksi teatrikal oleh grup kesenian Sekar Langit, dan penempelan stiker Pasar Bebas Sampah oleh Bupati dan Kepala DPRKPLH Temanggung.***














