Connect with us

Nusantara

Satpam SD Curi Proyektor

Diterbitkan

pada

Tersangka saat menunjukkan barang bukti. (Foto: istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Seorang Satpam berinisial PK (30) warga Kelurahan Margomulyo, Kabupaten Ngawi, diringkus anggota Sat Reskrim Polres Ngawi, karena menggasak 3 unit proyektor milik SD Muhammadiyah 1 Ngawi di Desa Beran. Pelaku mengaku nekat mencuri barang berharga milik sekolah yang dijaganya itu untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Menurut Wakapolres Ngawi, Kompol Ricky Tri Dharma, pelaku mamanfaatkan kondisi sekolah yang sepi sejak penerapan PPKM Darurat. beberapa waktu lalu. “Sekolah sepi dan pelaku memegang semua kunci milik sekolah,” ujarnya, Senin (8/11/20210.

Pelaku mengaku melakukan pencurian barang-barang berharga itu secara bertahap. Selanjutnya, dia menjual hasil jarahannya itu melalui jejaring sosial.

Menurut Kepala Sekolah SD MUhammadiyah 1 Ngawi Yanik Inafiroh, pihak sekolah kehilangan 1 unit proyektor pada Agustus, dan 2 unit pada September. “Pelaku mengambil proyektor yang disimpan didalam lemari karena membawa kunci semua ruangan sekolah,” ujarnya.

Pelaku ditangkap di sekolah tempatnya bekerja, tanpa perlawanan. Satpam yang belum genap 1 tahun bekerja di sekolah itu, juga hanya bisa pasrah saat diminta menunjukkan tempat penyimpanan proyektor yang dicuri. Kini polisi sedang mencari penadah barang curian yang dilakukan bapak tiga anak tersebut.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca