Connect with us

Nusantara

Polisi Kedepankan Diversi Atas Kasus Perusakan Makam di Solo

Diterbitkan

pada

 
 

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak meninjau kerja bakti perbaikan nisan yang dirusak beberapa hari lalu. (Foto: Istimewa)

 
 
 
FAKTUALid – Polisi mengedepankan diversi atas kasus perusakan nisan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cemara Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, beberapa hari lalu. Hal ini dilakukan karena pelaku masih anak-anak di bawah umur.
 
“Kita juga akan menggandeng Bapas dan psikologi untuk melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang diduga menjadi pelaku perusakan,” jelas Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat meninjau kerja bakti pembersihan dan perbaikan nisa yang dirusak di TPU Cemoro Kembar, Rabu (23/6/2021).
 
Menurut Kapolresta, hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) dimana setiap penyidik wajib mengupayakan diversi. Sambil berjalan kasus pemeriksaannya,  Bapas (Badan Pemeriksaan) akan melakukan penelitian.
 
“Termasuk upaya penyidik melakukan diversi dalam setiap pemeriksaan. Karena
pelakunya di bawah umur maka upaya diversi juga dibutuhkan. Namun demikian pemberkasan masih dilakukan tim penyidik,” jelasnya lagi.
 
Kapolresta juga mengatakan pasca perusakan nisan makam, pihak kuttab (rumah belajar) sudah dimediasi dengan perangkat kelurahan dan telah ada kesepakatan bahwa pihak kuttab akan melakukan perbaikan atas nisan yang dirusak murid-murid di tempat belajar agama itu.
 
“Pagi ini dari Polresta Solo,  Kodim 0735/Surakarta dan elemen masyarakat, Pemkot Solo, Kemenah dan Banser  bergabung bersama saling membantu perbaikan makam Cemoro Kembar ini,” katanya.
 
Ade menekankan kegiatan ini sebagai nilai tradisi budaya Wong Solo yang hidup rukun damai, toleransi saling menghargai saling membantu.
 
“Walaupun kita bukan saudara dan bukan saudara seiman tapi kita saudara setanah air dan saudara dalam kemanusiaan. Ini yang perlu diingat bahwa kita harus merajut kebhinekaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini harga mati,” tegasnya.
 
Pihaknya juga berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali. Atas kasus perusakan 12 nisan Nasrani di TPU Cemoro Kembar, polisi telah meminta keterangan dari enam orang pengasuh kuttab. (Uti Farinzi) ***
 
Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement