Nusantara
Giliran 8 Anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya Diamankan Propam

Ilustrasi
FAKTUAL-INDONESIA: Sejumlah anggota polisi kembali diamankan jajaran Bidang Propam Polda Jatim. Menyusul pengamanan terhadap Kapolsek Sukodono Sidoarjo dan 2 anggotanya dalam kasus penyalahgunaan narkoba, kali ini giliran 8 anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya, juga karena kasus narkoba.
Pengungkapan kasus itu bermula saat Bidang Propam Polda Jatim mendatangi Mapolsek Sukomanunggal, pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung melakukan tes urine terhadap 30 anggota.
“Hasilnya tiga orang positif menggunakan sabu, sementara lima orang lagi tes urinenya masih dilalukan uji di laboratorium dan hasilnya belum keluar,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Setelah diketahui adanya anggota yang positif, Propam Polda Jatim melakukan penggeledahan, tetapi tak menemukan adanya barang bukti narkoba.
Kini 8 orang tersebut, masih diamankan di bidang Propam Polda Jatim guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara 3 orang yang positif narkoba itu merupakan bintara, masing-masing Aipda TA, Aiptu EW dan Bripka SR.
Sebelumnya, Bidang Propam Polda Jatim mengamankan Kapolsek Sukodono KT dan dua anggotanya. Selanjutnya, KT langsung dicopot dari jabatannya dan kini tercatat sebagai anggota bidang pelayanan masyarakat (Yanma) Polda Jatim.
Pencopotan AKP KT sebagai Kapolsek Sukodono sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor 1219 bulan Agustus 2022. Selanjutnya, posisi KT digantikan oleh AKP Supriatna yang sebelumnya sempat menjadi Pelaksana Harian (Plh).
Rencananya, gelar perkara kasus ini akan dilaksanakan Propam Polda Jatim pada Jumat besok. Dari hasil gelar ini nanti akan ditentukan apakah keduanya melakukan pelanggaran masuk ranah disiplin atau ranah kode etik.***










