Connect with us

Nusantara

Berselisih Dengan Warga, Oknum Polisi Surabaya Tembakan Pistol Ke Udara

Diterbitkan

pada

Rekaman CCTV saat oknum polisi itu melepaskan tembakan ke udara. (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Seorang anggota Reskrim Polsek Rungkut menembakkan pistolnya ke udara saat berselisih paham dengan warga di Dusun Tambak Bulak, Desa Tambakrejo, Sidoarjo, Selasa (17/5/2022) malam.

Kasus itu ramai menjadi pembicaraan publik karena sengketa antara warga dengan polisi yang berujung pelepasan tembakan ke udara yang dilakukan Bripka AN itu terekam kamera CCTV dan menyebar di media sosial.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Bripka AN terlibat sengketa dengan warga karena mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi di jalanan kampung.

Bripka AN terlibat emosi karena tak terima saat ditegur warga. Dia semakin emosi ketika mobilnya terhalang oleh mobil warga yang hendak dimasukkan ke garasi.

Di tengah keributan, polisi yang dalam video terlihat mengenakan jaket merah itu, mengeluarkan senjata api dari tasnya, dan langsung menembakan senjata apinya dua kali ke udara. ”Aku Polrestabes,” teriaknya.

Advertisement

Akibat aksi koboinya itu, Bripka AN langsung menjalani pemeriksaan dan mendapat sanksi tegas dari Bidang Propam. “Sudah kami amankan bersama senpinya dan yang bersangkutan akan diberi sanksi tegas dan tidak ada toleransi,” ujar Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, Rabu (18/05/2022).

Hartoyo melalui wartawan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Menurutnya, perilaku itu tidak patut dilakukan, dan akan dijadikan koreski untuk lebih melakukan pengawasan terhadap anggotanya.

Menurut Hartoyo, Bripka AN memang memiliki izin aktif penggunaan senpi yang masih berlaku. Namun, dua tembakan yang dilakukan oleh Bripka AN tetap menyalahi aturan yang sudah diatur didalam SOP.

Dia menjelaskan bahwa penggunaan senpi tidak boleh dilakukan sembarangan, meski yang bersangkutan memiliki izin. Senjata itu, kata dia, hanya boleh digunakan dalam keadaan terpaksa seperti untuk melindungi jiwa, dan pembelaan diri saat bertugas.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement