Connect with us

Nasional

Resmi, Nama Jalan Cikarang-Cibarusah Kini Berganti Jadi KH Raden Ma’mun Nawawi

Avatar

Diterbitkan

pada

Pelebaran jalan Cikarang-Cibarusah yang kini ganti nama menjadi Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi.(ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Ruas Jalan yang cukup terkenal Cikarang-Cibarusah kini namanya diganti menjadi Jalan
KH Raden Ma’mun Nawawi. Jadi, Anda jangan lagi mencari Jalan Cikarang-Cibarusah.

Peresmian nama jalan itu dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Selasa (11/4/2023).

Ridwan Kamil mengatakan di Bekasi, Selasa sore, sebelum berganti nama, ruas jalan tersebut telah k sesuai spesifikasi jalan provinsi melalui tahapan yang relatif lama sejak 2019.

“Aspirasi masyarakat di Kabupaten Bekasi untuk perbaikan dan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah itu memang yang paling banyak muncul,” katanya.

Dia mengatakan pekerjaan perbaikan jalan tidak berjalan mulus sesuai perencanaan yang sudah ditetapkan akibat terbentur penyelesaian pembebasan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Advertisement

Hingga kemudian, Ridwan Kamil menginstruksikan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk memprioritaskan anggaran penggantian lahan sehingga proyek perluasan dan perbaikan bisa direalisasikan pada 2021.

“Uangnya (proyek pelebaran jalan) sudah ada, tapi tidak terserap-serap karena terkendala 16 bidang yang harus dibebaskan. Beruntung Dani Ramdan mampu menuntaskan kendala ini, apresiasi buat Pak Dani,” katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan penyematan nama KH. Raden Mamun Nawawi merupakan bentuk upaya agar sosok pejuang tersebut bisa diajukan ke Kementerian Sosial sebagai pahlawan nasional.

“Ada pelebaran jalan dan perubahan namanya, mudah-mudahan juga menjadi pendorong agar KH Ma’mun Nawawi diakui menjadi pahlawan nasional,” katanya.

Perbaikan Jalan KH R Ma’mun Nawawi Ruas Cibarusah-Mekarmukti dilakukan sepanjang 2,3 kilometer sejak 2021.

Advertisement

Pekerjaan tersebut dibiayai Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pagu anggaran senilai Rp17 miliar.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement