Kesra
Ketahuan Hamil, Keberangkataan Jamaah Haji Asal Nganjuk Ini Ditunda Tahun Depan

Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Husnul Maram. (Foto: Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Seorang Jamaah Haji Perempuan asal Nganjuk terpaksa ditunda keberangkatannya ke Tanah Suci Mekkah karena positif hamil. Kepastian kehamilan jamaah haji berinisial S (35) itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan Jamaah Haji Kloter 10 pada Jumat (10/6/2022).
Hal tersebut disampaikan Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Husnul Maram saat memantau kedatangan jemaah haji kloter 12 yang baru masuk Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) siang ini, Sabtu (11/6/2022).
“Setelah dilakukan pemeriksaan kehamilan oleh Tim Kesehatan, diketahui Ibu S Kloter 10 asal Nganjuk ini usia kehamilannya 8 minggu,” ujarnya.
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya juga Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur ini kemudian menjelaskan, berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang istithaah kesehatan Jamaah Haji.
Bahwa wanita hamil yang diprediksi usia kehamilannya pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu ditetapkan tidak memenuhi kemampuan ibadah haji aspek kesehatan (Istithaah) kesehatan.
“Karena tidak memenuhi istithaah kesehatan Jamaah Haji, maka Jamaah Haji tersebut ditunda keberangkatannya tahun ini,” ujarnya.
Jamaah Haji yang hamil tersebut awalnya berangkat haji bersama suami.
Mempertimbangkan beberapa hal, akhirnya sang suami tetap melanjutkan berangkat ibadah haji. Sedangkan sang istri diantar kembali ke rumah domisili.
Dalam kesempatan itu dia juga menjelaskan bahwa Kloter 12 asal Kabupaten dan Kota Blitar, serta Kloter 13 asal Kabupaten Malang telah memasuki Asrama Haji Embarkasi Surabaya.
“Kloter 12 jadwalnya jam 12.00 WIB siang ini, jam 11.00 WIB mereka sudah datang, sedangkan, Kloter 13 jadwalnya jam 14.00 WIB, ternyata jam 11.30 WIB sudah datang. Alhamdulillah rata-rata Jamaah Haji kita datangnya lebih cepat dari jadwal yang ada,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, masih terdapat beberapa koper yang terpaksa harus dibongkar oleh pemiliknya karena terdeteksi x-ray membawa barang yang harus diperiksa petugas.
Ada yang membawa rokok, oleh petugas diperiksa juga legalitasnya. Takutnya ada rokok ilegal. “Ternyata semua rokok yang dibawa Jamaah Haji itu legal dan tidak lebih dari 2 slop di kopernya. Jadi tidak masalah,” ujarnya.***