Connect with us

Ibu Kota

Anies Baswedan Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat Soal PPKM Darurat

Diterbitkan

pada

Gubernur DK Jakarta Anies Baswedan. (ist)

FAKTUALid – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait diperpanjang atau tidak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ini sehubungan kebijakkan PPKM Darurat dilaksanakan berdasarkan skala nasional sehingga diputuskan oleh pemerintah pusat.

“Jadi keputusannya dilakukan bukan per provinsi atau per kabupaten kota, tapi dilakukan secara nasional dan itu kita tunggu keputusannya,” tegas Anies di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (18/7/2021).

Namun Gubernur Anies menegaskan tentang kesiapan Pemprov DKI Jakarta menjalankan keputusan yang ditetapkan pemerintah pusat. “Ini adalah sebuah kesatuan, kita akan melaksanakan sesudah ada ketetapan secara nasional,” terang Anies.

Sementara sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi, sempat mengatakan jika PPKM Darurat akan diperpanjang. Ia menyatakan hal tersebut setelah mengikuti rapat kabinet.

“Hari ini kebetulan saya juga bergabung dalam rapat kabinet melalui video conference. Bapak Presiden menyatakan bahwa PPKM Darurat diperpanjang,” ujar Muhadjir, di Solo, Jumat (16/7). Dalam rapat tersebut dijelaskan perpanjangan PPKM Darurat rencananya diberlakukan sampai akhir bulan Juli ini. ****

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement