Internasional
Seluruh Jenazah WNI Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Tuntas Dipulangkan

Pemerintah Indonesia memfasilitasi pemulangan jenazah WNI korban kebakaran di Hong Kong. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Sebanyak 9 jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) korban kebakaran Apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong beberapa waktu lalu, semuanya telah dipulangkan ke Indonesia dan sudah diserahkan kepada keluarganya masing-masing untuk dimakamkan.
Jenazah terakhir yang tiba di Tanah Air bernama Dina Martiana, warga Desa Tajug, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pemulangan jenazah difasilitasi oleh pemerintah.
Jenazah Dina Martiana tiba di rumah duka di Desa Tajug, Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 22.15 WIB, setelah menempuh penerbangan dari Hong Kong ke Bandara Juanda, Sidoarjo.
Baca Juga : Kebakaran Hebat di Hong Kong, KJRI Pastikan 129 WNI Selamat
Suasana haru menyelimuti rumah duka saat peti jenazah tiba. Ayah korban langsung menyambut dan memanjatkan doa di depan peti jenazah anaknya begitu pintu mobil ambulans terbuka.
Ratusan warga bersama kerabat tampak memadati lokasi meski waktu telah mendekati tengah malam.
Tim Family Engagement Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Reza Darmawan, menyampaikan seluruh jenazah korban kebakaran apartemen di Hong Kong telah tiba di Indonesia dan dimakamkan di daerah asal masing-masing.
“Ini jenazah terkahir, dari Hong Kong,” kata Reza.
Baca Juga : Kebakaran di Hong Kong, 9 WNI Tewas dan 79 Orang Lain Masih Hilang
Reza menjelaskan pemulangan sembilan jenazah dilakukan secara bertahap. Satu jenazah sebelumnya dipulangkan ke Jawa Barat, tiga jenazah ke Jawa Tengah, dan lima jenazah ke Jawa Timur.
“Jenazah masih utuh dan atas permintaan keluarga peti sempat dibuka untuk mengenali almarhumah,” terang Reza.
Upaya pemenuhan hak para PMI korban kebakaran terus dilakukan Kementerian Luar Negeri. Hak tersebut meliputi gaji selama bekerja di Hong Kong, asuransi, serta kompensasi lain yang menjadi hak korban dan keluarga.
“Kami dari Kementerian Luar Negeri bersama KJRI Hongkong, mengupayakan kepada pemerintah Hong Kong untuk segera menyelesaikan hak-hak finansial para korban,” ujar Reza.***














