Internasional
McDonald’s Gugat Rp 20,17 Miliar terhadap Aksi Boikot Produk Israel
FAKTUAL-INDONESIA : Gerakan aksi boikot produk Israel membuat McDonald’s Malaysia mengalami kerugian besar. Restoran cepat saji itu melayangkan gugatan terhadap aksi boikot yang menyasar produk terafiliasi Israel.
McDonald’s menggugat gerakan Boycott, Divestment, Sanctions (BDS) senilai 6 juta ringgit atau US$ 1,31 juta, atau sekitar Rp 20,17 miliar (kurs Rp 15.400) setara dengan kerugian yang mereka alami akibat aksi boikot tersebut.
Malaysia dikenal sebagai salah satu pendukung setia Palestina. Di Negeri Jiran ini brand-brand asal Barat menjadi sasaran aksi boikot imbas serangan Israel ke Jalur Gaza. Aksi boikot terhadap brand Barat memang menyeruak di negara-negara muslim.
Dikutip dari Reuters, Senin (1/1/2023), Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd (GAR), yang merupakan pemegang lisensi McDonald’s (MCD.N) di Malaysia, menggugat gerakan Boycott, Divestment, Sanctions (BDS) Malaysia terhadap postingan di media sosial yang mengaitkan dengan McDonald’s terhadap ‘genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza’.
Restoran Gerbang Alaf menuduh BDS Malaysia menghasut masyarakat untuk memboikot McDonald’s Malaysia, yang menyebabkan hilangnya keuntungan dan PHK, serta kerugian lainnya. Gerakan boikot menyebabkan penutupan gerai hingga pengurangan jam operasional.
Dalam pernyataannya yang dirilis hari Jumat, McDonald’s Malaysia mengkonfirmasi pihaknya mengajukan gugatan terhadap BDS Malaysia untuk melindungi “hak dan kepentingannya”. Sebagai tanggapan, BDS Malaysia mengatakan mereka dengan tegas menyangkal telah mencemarkan nama baik perusahaan makanan cepat saji tersebut dan akan menyerahkan masalah tersebut ke pengadilan.
Adapun Gerakan BDS bertujuan untuk mengakhiri dukungan internasional terhadap ‘penindasan Israel terhadap Palestina’ dan menekan Israel untuk mematuhi hukum internasional.***