Connect with us

Internasional

Facebook Tangguhkan Akun Donald Trump

Diterbitkan

pada

Donald Trump. (ist)

Donald Trump. (ist)

FAKTUALid – Facebook terpaksa menangguhkan akun mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump selama dua tahun.

Hal ini dilakukan pihak Facebook setelah berbulan-bulan lamaya dinanti keputusan yang sangat dinanti tentang masa depan Donald Trump di media sosial.

“Mengingat beratnya keadaan yang menyebabkan penangguhan Donald Trump, kami percaya tindakannya merupakan pelanggaran berat terhadap aturan kami yang pantas mendapatkan hukuman tertinggi yang tersedia di bawah protokol penegakan baru. Kami menangguhkan akunnya selama dua tahun, efektif sejak tanggal penangguhan awal pada 7 Januari tahun ini,” kata Nick Clegg, wakil presiden urusan global Facebook, dalam sebuah pernyataan, seperti mengutip The Guardian, Minggu (6/6/2021).

Pada akhir periode penangguhan, Facebook mengatakan, akan bekerja dengan para ahli untuk menilai risiko terhadap keselamatan publik yang ditimbulkan dengan memulihkan akun Donald Trump.

“Kami akan mengevaluasi faktor eksternal, termasuk contoh kekerasan, pembatasan pertemuan damai dan penanda kerusuhan sipil lainnya,” tulis Clegg.

Dia menambahkan bahwa begitu penangguhan dicabut, seperangkat sanksi yang meningkat dengan cepat akan berlaku jika Donald Trump melanggar kebijakan Facebook.

Advertisement

Keputusan ini datang hanya beberapa minggu setelah masukan dari dewan pengawas Facebook yang merekomendasikan pada awal Mei agar akun Donald Trump tidak diaktifkan kembali.

Namun, dewan pengawas memberikan keputusan akhir tentang nasib Trump kembali ke Facebook sendiri, memberi perusahaan waktu enam bulan untuk membuat keputusan terakhir.

Dewan mengatakan bahwa hukuman penangguhan tidak terbatas dan tanpa standar Facebook untuk Donald Trump “tidak pantas”.

Mantan presiden itu telah diskors sejak Januari, menyusul serangan mematikan di Capitol yang melihat gerombolan pendukung Trump menyerbu Kongres dalam upaya untuk membatalkan pemilihan Presiden 2020 tahun lalu. ***

 

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement