Connect with us

Hukum

Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Ditunda Karena Saksi Kunci Sakit

Avatar

Diterbitkan

pada

Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Ditunda

Saksi Kunci Sakit, Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Ditunda (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan kembali ditunda pada pekan depan. Sidang Etik ditunda lantaransaksi kunci jatuh sakit dan tidak bisa memberikan keterangan.

“Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Penanggungjawab Profesi (Wabrof) untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan, karena saksi kuncinya memang dalam kondisi sakit,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung Humas Polri, Rabu, (21/9/2022).

Dedi mengatakan sidang etik tidak bisa berjalan apabila tidak ada saksi kunci tersebut. Maka itu, kata dia, hakim komisi menunda sidang hingga saksi kunci sembuh.

Baca juga: Ditunda Lagi, Sidang Etik 3 Tersangka Terkait Obstraction Of Justice Dilanjut Pekan Depan

“Kita harus menunggu dulu sampai dengan kondisi yang bersangkutan sehat. Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik saksi harus dalam kondisi sehat,” ujarnya.

Dedi menyebut saksi kunci yang dimaksud adalah AKBP Arif Rahman Arifin (AR), mantan Wakaden B Ropaminal Propam Polri yang juga tersangka obstraction of justice terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Advertisement

“AKBP AR sakit, proses penyembuhannya cukup panjang ya karena sakitnya agak parah,” ujar Dedi.

Ada tiga tersangka obstruction of justice belum menjalani sidang etik. Ketiganya ialah Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto, mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri  akan menjalani sidang banding dalam waktu dekat.

Sejauh ini dari ketujuh tersangka, empat di antaranya telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH alias dipecat. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni, dan Agus.***

Baca juga: Hasil Sidang Etik: Briptu Sigit dan Iptu Januar Dikenakan Sanksi Demosi Imbas Bantu Ferdy Sambo

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement