Connect with us

Hukum

Lisa Mariana Ditetapkan sebagai Tersangka, Kasus Pencemaran Nama Baik RK

Diterbitkan

pada

Lisa Mariana Ditetapkan sebagai Tersangka, Kasus Pencemaran Nama Baik RK

Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik RK. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Selebgram Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK.

Diketahui, Lisa Mariana telah mengumbar kabar jika dia memiliki anak dari RK. Namun setelah tes DNA, tak terbukti  jika anak Lisa Mariana adalah anak RK.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso mengatakan bahwa Lisa Mariana (LM) akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin ini (20/10/2025).

“Besok LM dipanggil sebagai tersangka,” katanya di Jakarta, Minggu (19/10/2025).

Baca Juga : Ridwan Kamil Tak Mau Maafkan Lisa Mariana, Alasannya Karena Ini

Rizki mengatakan pemeriksaan LM dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB. “Surat (pemanggilan sebagai tersangka) sudah diterima yang bersangkutan pada Jumat (17/10/2025) malam,” katanya.

Advertisement

Rizki juga mengungkapkan bahwa sejatinya Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu. Namun, ia tidak membeberkan mengenai detail informasi terkait hal ini.

Pada 11 April 2025, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.

Baca Juga : Usai Diperiksa KPK, Lisa Mariana Akui Uang dari RK untuk Jajan Anak

Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA.

Advertisement

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti mengatakan bahwa dari pemeriksaan DNA, diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.

Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.

“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement