Connect with us

Hukum

KKP dan TNI AL Harus Koordinasi Usut Pagar Laut Tangerang

Avatar

Diterbitkan

pada

KKP dan TNI AL Harus Koordinasi Usut Pagar Laut Tangerang

Misteri pagar laut Tangerang harus diungkap kata DPR. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Hingga kini masih belum jelas siapa dalang dibalik pembangunan pagar misterius di Tangerang sepanjang 30,16 km tersebut. Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI AL untuk saling berkoordinasi sehingga polemik pagar laut di Tangerang cepat tuntas.

Menurut Daniel, polemik ini harus ditindaklanjuti. Kerja sinergis KKP dan TNI AL bisa membuat polemik tersebut menjadi terang benderang.

Daniel mengatakan hal tersebut menanggapi adanya perbedaan pendapat antara pihak KKP dan TNI AL yang melakukan pembongkaran pagar laut di sana.

“Kita mendorong agar para pihak baik KKP, TNI AL untuk berkoordinasi agar penyelesaian masalah pagar laut ini cepat tuntas, kalau sudah ditemukan dalang di balik pemasangan pagar bambu tersebut segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Segera gelar perkara agar terang benderang masalahnya,” ujar Daniel kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

Baca Juga : Pagar Laut Tangerang, Komisi IV Panggil Menteri KP, Titiek Soeharto: Sudah Sebulan Moso Enggak Dapat-dapat

Daniel mengingatkan, saling lempar pernyataan di depan publik menandakan tata kelola pemerintahan yang kurang baik.

Advertisement

“Segera lakukan kordinasi antarpihak yang berwenang dan ahlinya sehingga tidak saling lempar menyalahkan yang menimbulkan kegaduhan, apalagi ini perintah langsung Presiden sehingga tindakan tegas yang dilakukan harus berjalan lancar, dan pembongkaran bukan berarti menghilangkan bukti penyidikan,” imbuh dia.

Selain itu, kata dia, pembongkaran yang dilakukan TNI AL juga tidak menghilangkan barang bukti pemasangan pagar laut yang diduga menyalahi aturan tersebut.

“Barang bukti sudah jelas ada video awal sebelum pembongkaran maupun keterangan nelayan yang dirugikan. Pembongkaran pagar untuk memudahkan nelayan melaut mencari ikan,” pungkas Daniel.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berpendapat seharusnya pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, tidak dibongkar karena merupakan barang bukti.

Menurut Wahyu, pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut merupakan barang bukti dalam proses penyelidikan KKP.

Advertisement

“Kemarin saya mendengar ada pembongkaran (pagar laut) oleh Angkatan Laut, ya saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti,” ujar Wahyu di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).

Baca Juga : Pagar Laut Tangerang, Menko Airlangga Buka Suara, PSN PIK 2 hanya Ecotourism Tropical Coastland

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menginstruksikan jajarannya untuk membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang berada di perairan Tangerang, Banten, dengan batas waktu 2 x 24 jam.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin menyatakan arahan tersebut telah diberikan kepada Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono.

“Pak Menteri Sakti Wahyu Trenggono telah mengarahkan Dirjen PSDKP untuk segera melaksanakan pembongkaran pagar laut di wilayah Tangerang dengan tenggat waktu maksimal 2×24 jam,” ujar Doni.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement