Hukum
Ibunda Yosua Tak Terima Putri Tuduh Yosua Melakukan Pelecehan

Rosti Simanjutak, ibunda Yosua atau Brigadir J tak terima anaknya dituduh melecehkan oleh Putri. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Putri Candrawathi berulangkali mengaku kepada jaksa bahwa dirinya dilecehkan oleh almarhum Yosua atau Brigadir J yang membuat suaminya, Ferdy Sambo melakukan pembunuhan.
Sebagai seorang ibu, tentu saja Rosti Simanjuntak, tak terima anaknya Brigadir J dituduh demikian. Rosti kesal pada Putri dan menyebutnya sebagai dalang kematian anaknya.
Rosti juga kesal anaknya terus difitnah Putri padahal sudah tidak ada di dunia.
“Saya sangat kesal atas ucapan-ucapan perkataan yang disampaikan oleh Putri,” ujarnya kediamannya, Rabu (25/1/2023), dikutip Detiksumut.
“Putri ini manusia licik dan pembohong. Mengapa pelecehan-pelecehan itu yang dia sampaikan padahal itu sudah tidak terbukti,” ungkapnya.
Kemudian dia merasa bingung karena sampai hari ini kasus pembunuhan anaknya tidak selesai dan berlarut-larut sampai hari ini.
“Saya sampai bingung dalam kasus ini yang terus berlarut-larut sampai berbulan-bulan. Apalagi anak kami selalu saja difitnah melakukan pelecehan padahal pelecehan itu sudah tidak terbukti kenapa itu terus yang disebut-sebut sedih kami mendengarnya itu. Anak saya sekarang sudah mati sudah tidak ada lagi usai dibunuh secara sadis oleh mereka,” ujar Rosti.
Kepada hakim Rosti berharap keadilan. Sebab, dia menilai tuntutan jaksa kepada seluruh terdakwa pembunuhan anaknya tidak mencerminkan rasa keadilan.
“Kami hanya berharap jika hakim dapat memberikan hukuman yang seadil-adilnya bagi kami yang anak kami dibunuh secara sadis. Hakim adalah wakil Tuhan yang kini sangat kami harapkan agar hukum yang dijatuhkan kepada mereka sesuai dengan pasal 340 KUHP,” harapnya.
Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku jika Yosua melakukan kekerasan seksual tepat di hari ulang tahun pernikahannya dengan Ferdy Sambo, pada 7 Juli 2022.
Hal itu diakui Putri saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.***