Hukum
Diduga Bawa Ternak Ayam dan Babi, Mobil Bertuliskan BGN Dilaporkan ke Polisi

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang laporkan mobil berlogo BGN yang angkut ternak babi. (Foto : istimew
FAKTUAL-INDONESIA : Beredar konten mobil berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) diduga membawa ternak ayam dan babi. Pihak BGN pun langsung melaporkan ke pihak yang berwajib.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
“Saya sudah minta Korwil (Koordinator Wilayah) untuk lapor ke polisi, karena penyalahgunaan nama dan merek BGN,” kata Nanik.
Baca Juga : Sebanyak 112 SPPG Ditutup karena Langgar SOP, Kata BGN
Nanik menjelaskan, langkah tegas BGN itu saat menanggapi pertanyaan tentang adanya konten di media massa yang menampilkan sebuah mobil dengan label dan tulisan Badan Gizi Nasional untuk membawa ayam dan babi.
“Kami memastikan bahwa mobil itu bukan milik BGN, dan juga bukan milik salah satu dapur BGN,” katanya.
Berdasarkan pantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), peristiwa itu terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Kendaraan itu adalah milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori. Sampai saat ini, yayasan itu masih belum menjadi mitra BGN.
Nanik menyebutkan, Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori adalah sebuah yayasan lokal yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, sampai saat ini Yayasan itu masih belum terverifikasi.
Baca Juga : Presiden Prabowo Ingin Anak-anak Indonesia Bisa Masuk Sekolah Terbaik Dunia, Digitalisasi dan Prosedur Ketat BGN
“Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya mereka belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN,” kata Nanik.
Berdasarkan pantauan di media sosial, video yang viral itu diketahui direkam pada tanggal 24 Oktober 2025. Video itu kemudian baru diunggah ke laman Facebook pada tanggal 30 Oktober 2025. Begitu diunggah di laman Facebook, video itu lalu menyebar ke beberapa platform media sosial.
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Nias Selatan, Sumatera Utara, sudah bertemu dan mengkonfirmasi langsung persoalan ini kepada pemilik mobil. Korwil kemudian meminta pertanggungjawaban pemilik karena menggunakan logo SPPG dan Badan Gizi Nasional sebagai atribut mobil, sementara mereka belum menjadi mitra BGN.***














