Hukum
Dicecar 33 Pertanyaan, Vadel Badjideh Yakin Lolos dari Tuduhan Nikita Mirzani
FAKTUAL-INDONESIA : Vadel Badjideh dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan yang dilayangkan oleh artis Nikita Mirzani, pada Jumat (4/10/2024). Vadel pun yakin lolos dari tuduhan Nikita Mirzani terkait paksaan aborsi terhadap Lolly, kekasihnya yang merupakan putri Nikita Mirzani.
Bahkan usai diperiksa, Vadel merasa lega lalu memamerkan dance viralnya di TikTok bersama kakaknya, Bintang yang mendampinginya.
Selama pemeriksaan itu, Vadel mengaku bisa menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik polisi dengan lancar.
Baca Juga : Vadel Badjideh Pastikan Bakal Hadir Hari Ini untuk Beri Keterangan pada Polisi
“Alhamdulillah gue bisa menjawab lurus-lurus semua, lancar-lancar semua,” kata Vadel usai pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10) malam WIB.
Kendati demikian, Vadel tak menjelaskan secara gamblang pertanyaan apa saja yang dilontarkan oleh penyidik kepadanya. Ia hanya menyebut telah memberikan seluruh keterangan terkait kasus yang menjeratnya di hadapan penyidik.
“Kalau yang gue tangkap ya, kan banyak ya, banyak banget, itu semuanya gue aja sampai pusing karena gue menjawabnya juga harus tenang, benar, harus lurus, harus fakta, sesuai fakta gue, dan yang gue tangkap dari semua itu yang dituduhkan dari mereka itu fitnah semua,” tutur dia.
Lebih lanjut, Vadel pun mengaku optimis dirinya bakal lolos dari proses hukum. Sebab, menurut Vadel, apa yang dituduhkan oleh Nikita terhadap dirinya adalah fitnah.
“Yakin itu (bakal lolos), karena ini semua kan fitnah jadi gue yakin,” ujar Vadel.
Nikita Mirzani diketahui melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan aborsi kepada anaknya, LM.
Baca Juga : Baim Wong Saksikan Olimpiade Paris Sendirian, Saat Ditanya Paula Hanya Lakukan Ini
Laporan Nikita Mirzani atas Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9/2024).
Teranyar, pada 3 Oktober, Nikita juga melaporkan Razman Arif Nasution yang merupakan kuasa hukum Vadel ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran foto hasil USG LM.
Laporan Nikita terhadap Razman itu teregister dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 Oktober 2024.***