Connect with us

Hukum

David yang Dihajar Anak Pejabat Pajak Dijenguk Tokoh-tokoh Penting, Termasuk Istri Gus Dur

Avatar

Diterbitkan

pada

Istri Gus Dur Sinta Nuriyah Wahid turut prihatin dan menjenguk David di RS Mayapada. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Kasus penganiayaan terhadap David menjadi perhatian publik. Pasalnya, David ternyata merupakan anak dari salah satu petinggi Ansor.

Dari Menteri Agama, Ketua PBNU, Menkeu dan masih banyak lagi tokoh-tokoh penting di publik ini yang menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada, Setia Budi Jakarta.

Bahkan istri Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Sinta Nuriyah Wahid juga turut menjenguk David pada Minggu siang (26/2/2023).

Berdasar informasi, Sinta tiba di lokasi sekitar pukul 12.10 WIB. Dia tiba di lokasi didampingi oleh putrinya, Alissa Wahid.

Pengurus LBH Ansor DKI Jakarta, M Syahwan Rey, menyebut selain Sinta, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya juga turut mebesuk David hari ini.

Advertisement

“Selain Ibu Sinta, ada Ketum PB NU,” kata Syahwan saat dikonfirmasi, Minggu (26/2/2023).

Dua Tersangka

Dalam perkara kasus penganiayaan terhadap David, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Mario Dandy Satriyo (20) selaku tersangka utama dan temannya bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) selaku tersangka yang merekam video dan membiarkan korban saat dianiaya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary menyebut kedua tersangka kekinian telah ditahan.

Adapun, dari hasil penyidikan terungkap bahwa Mario tidaknya hanya menganiaya David. Melainkan sempat memaksa korban lebih dahulu push up sebanyak 50 kali dan melakukan sikap tobat.

Advertisement

“Tapi karena korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS (Mario),” ungkap Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Ketika itu, kata Ade Ary, David tidak bisa melakukan sikap tobat. Selanjutnya Mario meminta temannya, yakni tersangka Shane untuk mencontohkan.

Namun lagi-lagi David tetap tidak bisa melakukan sikap tobat. Sehingga Mario menganiayanya sambil direkam oleh Shane.

“Korban D (David) ini tidak bisa (sikap tobat), sehingga tersangka MDS ,(Mario) menyuruh anak korban D untuk ambil posisi push up sambil tersangka S (Shane) melakukan perekaman video menggunakan HP milik tersangka MDS,” tuturnya.

“Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali. Kemudian injak kepala anak korban beberapa kali dan juga tendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika posisi push up,” imbuh Ade Ary.

Advertisement

Sementara itu sejumlah karangan bunga memenuhi halaman depan Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (25/2/2023). Sebagian besar karangan bunga tersebut bertuliskan pesan dan harapan agar pihak kepolisian turut menangkap dan menetapkan A pacar Mario sebagai tersangka.

“Tangkap Dan Adili Provokator Karna Sama Kejamnya Dengan Penjahat” bunyi salah satu pesan dalam karangan bunga.

“Kami Yakin Polri Tak Masuk Angin ‘A***s Terlibat Tangkap” bunyi pesan dalam karangan bunga lainnya.

Sebagaimana diketahui motif Mario menganiaya David diklaim karena tak terima atas perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan kepada AG. Namun, polisi mengklaim hingga kekinian masih mendalami apa yang dimaksud perbuatan tidak menyenangkan tersebut.

“Itu masih kita dalami,” klaim Ade Ary.

Advertisement

Ade Ary menuturkan bahwa peristiwa penganiayaan ini bermula ketika Mario mendapat informasi terkait perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh David kepada AG dari temannya berinisial APA pada 17 Januari 2023. Mario kemudian mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada AG.

“Setelah dibenarkan (AG) itulah yang membuat tersangka MDS (Mario) emosi dan mengajak anak korban untuk bertemu,” pungkasnya.***

 

 

 

Advertisement

 

 

 

 

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement