Hukum
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras Resmi Ditangani Polda Metro Jaya

Ilustrasi challenge baca hafalan alquran berhadiah miras jadi viral. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Kasus tantangan menghafal surah Al-Qur’an dengan iming-iming hadiah minuman keras (miras) dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, kini ditangani Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, perkara tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara. Pelimpahan kasus dilakukan pada Kamis (13/8/2026).
“Proses hukum sedang berjalan dan untuk kasusnya sudah dilimpahkan ke PMJ,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi, Kamis.
Maryati memastikan perkara tersebut secara resmi telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia juga mengimbau masyarakat maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar hukum.
“Untuk imbauan, kemarin saat doorstop sudah disampaikan oleh wali kota agar semua pihak menahan diri,” ujarnya.
Dua Orang Telah Diamankan
Kasus tersebut mencuat setelah video tantangan menghafal Al-Qur’an dengan hadiah sebotol miras beredar luas di media sosial. Peristiwa itu disebut berlangsung dalam rangkaian festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat.
Pelaksana Harian Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengatakan dua orang tersebut diamankan dalam penyelidikan kasus yang diduga berkaitan dengan penistaan agama.
“Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara,” kata Oki kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial R, seorang perempuan, dan E, seorang laki-laki. Polisi masih mendalami peran masing-masing dalam kegiatan tersebut.
Polisi Dalami Pihak Lain
Selain mengamankan dua orang, penyidik juga masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kegiatan yang memicu polemik tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian setelah rekaman video tantangan tersebut tersebar di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat adanya aktivitas menghafal surah Al-Qur’an yang dikaitkan dengan pemberian hadiah berupa minuman keras.
Peristiwa tersebut kemudian memicu respons dari berbagai pihak. Polisi pun meminta masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena proses penyelidikan dan penanganan perkara telah berjalan secara hukum.
Dengan dilimpahkannya perkara ke Polda Metro Jaya, penyelidikan selanjutnya akan dilakukan oleh jajaran kepolisian di tingkat Polda. Penyidik akan mendalami kronologi, pihak-pihak yang terlibat, serta dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut.***













