Connect with us

Hukum

100 Orang Narapidana Asal Sumatera Utara Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Diterbitkan

pada

100 Orang Narapidana Asal Sumatera Utara Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Pulau Nusa Kambangan menjadi penjara yang paling ditakuti di Indonesia. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA :  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi  dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan sebanyak 100 orang narapidana berisiko tinggi asal wilayah Sumatera Utara (Sumut) ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah pada Sabtu (14/6/2025).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Dia menjelaskan bahwa para napi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan keamanan super maksimum di Nusakambangan.

“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke lapas super maximum dan maximum security dalam kurun kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto yang dilaksanakan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi,” kata Rika.

Baca Juga : Buru 7 Narapidana yang Kabur Menggunakan Sendok, Polresta Sorong Kota Bentuk Tim Khusus

Menurut Rika, pemindahan narapidana risiko tinggi ini merupakan bentuk implementasi program akselerasi Menteri Imipas, yakni memberantas narkoba di lapas dan rumah tahanan (rutan).

Advertisement

Pihaknya ingin mencapai nihil peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang dikhawatirkan berdampak ke masyarakat. Di sisi lain, Ditjenpas menginginkan para warga binaan atau napi dapat berbenah.

“Warga binaan yang dipindahkan ini diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,” ucap Rika.

Dia juga menyebut pemindahan narapidana risiko tinggi ke lapas dengan keamanan super merupakan bagian dari implementasi tujuan sistem pemasyarakatan, yakni narapidana dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya di kemudian hari.

“Apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu. Berkali-kali Menteri Imipas menyampaikan seperti itu, zero (nihil) narkoba dan HP (telepon genggam) adalah harga mati,” lanjut dia.

Baca Juga : Waduh, Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Melarikan Diri dari Rutan Salemba

Pemindahan 100 narapidana asal wilayah Sumut itu dilakukan dengan pengawalan 200 personel oleh Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, kantor wilayah Ditjenpas dan lapas di Sumut, serta bekerja sama dengan Satuan Brimob Polda Sumut.

Advertisement

Warga binaan yang dipindahkan ke Nusambangan tersebut sudah sesuai SOP, telah melalui penyelidikan, penyidikan, dan asesmen,” demikian Rika.

Sebelumnya, Ditjenpas telah memindahkan 100 narapidana risiko tinggi asal wilayah Riau ke Nusakambangan pada Jumat (30/5) karena permasalahan yang sama, yakni narkoba dan HP di dalam lapas maupun rutan.***

 

 

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement