Connect with us

Hukum

Tiga Pati Polri Bintang Satu dan 22 Personel Lainnya Diperiksa terkait Kasus Kematian Brigadir J

Diterbitkan

pada

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Tiga perwira tinggi Polri berpangkat brigadir jendral (Brigjen) atau jenderal bintang satu diperiksa terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan hal itu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022)

“Ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan beberapa hal yang itu buat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semua bisa berjalan baik,” ucap Kapolri.

Listyo mengatakan, tiga jendral itu termasuk dalam 25 personel polisi yang telah diperiksa tim Inspektorat Khusus (Irsus). Namun, ia tak menjelaskan detail siapa saja 25 anak buahnya yang tengah diperiksa tersebut.

Selain tiga orang jendral bintang satu, mereka yang turut diperiksa antara lain lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

Advertisement

“Oleh karena itu terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik,” ujarnya.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement