Connect with us

Hukum

Hari Bhakti Adhyaksa (HBA): Pulihkan Kerugian Negara Rp1,3 Triliun, Jaksa Agung Ingatkan Jangan Lengah

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) atau Hari Kejaksaan RI  di Balai Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024),

Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) atau Hari Kejaksaan RI di Balai Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024),

FAKTUAL INDONESIA:  Keberhasilan  bidang tindak pidana khusus (pidsus) memulihkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,3 triliun sepanjang Semester I Tahun 2024 menambah goresan tinta emas prestasi Kejaksaan Agung dalam lima tahun terakhir.

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memimpin upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) atau Hari Kejaksaan RI  di Balai Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024), mengingatkan jajaran Kejaksaan jangan lengah sedikitpun untuk menjaga hasil pencapaian yang telah diraih lembaga tersebut.

Prestasi goresan tinta emas yang dimaksud Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah dalam lima tahun terakhir, Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya.

Meski demikian, kata Jaksa Agung, dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, pastinya terdapat perjuangan dan tantangan tersendiri. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk selalu waspada agar terhindar dari oknum-oknum yang ingin melemahkan Kejaksaan.

“Kita semua harus selalu waspada. Jangan lengah sedikitpun,” ujarnya.

Advertisement

Ditekankan, Burhanuddin, jajaran Kejaksaan untuk menjaga hasil pencapaian yang telah diraih lembaga tersebut.

“Goresan tinta emas Kejaksaan ini harus dijaga, dirawat, dikembangkan. Jangan sia-siakan segala pengorbanan dan kerja keras yang telah kita lakukan bersama,” kata dia.

Capaian tersebut, kata dia, merupakan kombinasi dari pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan perkara yang tepat dan dilakukan oleh orang yang tepat, yakni dalam arti orang yang memiliki integritas dan kapabilitas yang mumpuni.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama,” ucapnya.

Selain itu, menurutnya, prestasi tersebut merupakan bukti bahwa Kejaksaan mampu hadir dalam menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, pemanfaatan, dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu, namun tetap menjaga sisi humanis.

Advertisement

Mawas Diri

Pada peringatan tahun ini, tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 yang diusung adalah “Akselerasi Kejaksaan RI untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.

Acara tersebut dimulai pada sekitar pukul 07.45 WIB dan berakhir pada pukul 09.30 WIB. Dalam acara tersebut, Jaksa Agung juga menganugerahkan Satyalencana Karya Satya dari Presiden Joko Widodo kepada 938 pegawai atas pengabdiannya selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun masa kerja.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa bidang tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Agung berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,3 triliun sepanjang Semester I Tahun 2024.

Ketika menyajikan capaian bidang-bidang yang menangani perkara di Kejaksaan Agung sepanjang Semester I Tahun 2024, Jaksa Agung mengungkapkan, selain menyelamatkan keuangan negara, lanjut dia, pada tahun ini bidang pidsus juga tengah mengungkap penanganan perkara mega korupsi tata kelola pertambangan timah dengan kerugian total sebesar Rp300 triliun yang terbagi menjadi kerugian negara sebesar Rp29 triliun dan kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun.

Advertisement

Selanjutnya, pada bidang tindak pidana umum, kata dia, penyelesaian penanganan perkara hingga tahap eksekusi sampai pada Juni 2024 adalah sebanyak 46.300 perkara dan tahap dua sebanyak 55.202 perkara.

Adapun terkait keadilan restoratif, penghentian penuntutan dengan pendekatan tersebut sejak diundangkannya beleid adalah sebanyak 5.482 perkara.

“Serta membentuk Rumah Restorative Justice sebanyak 4.617 dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 112 balai rehab,” ujarnya.

Lalu, untuk bidang perdata dan tata usaha negara (datun), ia mengatakan bidang tersebut berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui jalur perdata sebesar Rp23 triliun dan emas seberat 107 ton serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp636 miliar.

Dalam penanganan perkara perdata, lanjutnya, bidang Datun telah melakukan bantuan hukum litigasi sebanyak 707 perkara dan bantuan hukum nonlitigasi sebanyak 13.566 perkara. Sedangkan di pada aspek Tata Usaha Negara (TUN) adalah sebanyak 151 perkara serta perkara uji materiil sebanyak 26 perkara.

Advertisement

Bidang berikutnya adalah bidang pidana militer. Ia mengatakan, sejak Agustus 2023 sampai dengan Juni 2024, bidang tersebut telah melakukan fungsi koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat sebanyak 118 kegiatan yang terdiri dari 59 penindakan, 40 penuntutan, dan 19 eksekusi.

Ia mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh insan Adhyaksa dalam memberikan kinerja terbaik bagi institusi.

Meski demikian, ia mengingatkan agar para jajaran juga menyikapi capaian dengan mawas diri dan introspeksi karena tetap akan ada kekurangan yang harus diperbaiki.

“Kita harus terbuka terhadap kritik yang konstruktif terhadap tugas dan kewenangan yang telah kita laksanakan guna meningkatkan performa yang lebih baik lagi,” pungkasnya. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca