Connect with us

Hukum

Hari Bhakti Adhyaksa (HBA), Jaksa Agung Tegaskan Netralitas Harga Mati, Telah Tindak Puluhan Pegawai Langgar Aturan

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan dalam Upacara Hari Bakti Adhyaksa yang ke-64 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan dalam Upacara Hari Bakti Adhyaksa yang ke-64 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

FAKTUAL INDONESIA: Pada upcara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) atau Hari Kejaksaan RI yang ke-64 di Balai Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024), Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk menjaga netralitas selama masa perhelatan pilkada serentak 2024.

Dalam bagian lain sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengemukakan, Bidang Pengawasan Kejaksaan telah melakukan penindakan hukuman disiplin kepada puluhan pegawai yang melanggar etik hingga disiplin kerja.

Pada peringatan tahun ini, tema Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 yang diusung adalah Akselerasi Kejaksaan RI untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas.

Acara tersebut dimulai pada sekitar pukul 07.45 WIB dan berakhir pada pukul 09.30 WIB. Dalam acara tersebut, Jaksa Agung juga menganugerahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Joko Widodo kepada 938 pegawai atas pengabdiannya selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun masa kerja.

Jaksa Agung menjelaskan pilkada akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November mendatang, sehingga diperlukan persiapan dan peranan dari jajaran Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

Advertisement

Oleh karena itu, ia berpesan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk tetap netral dan secara tegas mengatakan akan memberi sanksi bagi yang melanggar.

“Saya tegaskan, tidak ada ruang politik praktik bagi kita. Netralitas Adhyaksa adalah harga mati. Kalian melenceng, aku tindak. Ingat itu,” katanya seperti dikutip dari antaranews.com.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan tujuh perintah harian Jaksa Agung RI Tahun 2024. Perintah pertama adalah membangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.

Kedua, ia memerintahkan insan Adhyaksa untuk menggunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.

Selanjutnya, kata dia, para jajaran harus mewujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondeelbaar atau penuntutan harus ada pada satu lembaga.

Advertisement

Kemudian, ia memerintahkan untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif.

Berikutnya, ia memerintahkan para insan Adhyaksa untuk menjadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan serta pelatihan Kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.

Keenam, lanjut dia, insan Adhyaksa harus melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Terakhir, persiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045,” pungkasnya.

Tindak Puluhan Pegawai

Advertisement

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa Bidang Pengawasan Kejaksaan telah melakukan penindakan hukuman disiplin kepada puluhan pegawai yang melanggar etik hingga disiplin kerja.

“Sampai dengan Juni 2024, Bidang Pengawasan telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 48 pegawai dengan rincian empat pegawai dijatuhi hukuman disiplin ringan, 20 pegawai dijatuhi hukuman disiplin sedang, dan 24 pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat,” tutur dia seperti dilansir antaranews.com.

Selain itu, lanjutnya, Bidang Pengawasan Kejaksaan juga mampu mendorong tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan LHKPN sebesar 97,5 persen.

Ia mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh insan Adhyaksa dalam memberikan kinerja terbaik bagi institusi. Meski demikian, ia mengingatkan agar para jajaran juga menyikapi capaian dengan mawas diri dan introspeksi karena tetap akan ada kekurangan yang harus diperbaiki.

“Kita harus terbuka terhadap kritik yang konstruktif terhadap tugas dan kewenangan yang telah kita laksanakan guna meningkatkan performa yang lebih baik lagi,” pungkas dia.

Advertisement

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan capaian itu diharapkan dapat terus berlanjut lewat upaya-upaya yang ada.

“Tentu ini akan kita terus tingkatkan dari sisi bagaimana pengawasan melekat di tengah-tengah institusi,” ujar dia.

Dalam acara tersebut disampaikan pula capaian bidang-bidang kejaksaan lainnya. Bidang Pembinaan Kejaksaan hingga 12 Juni 2024, telah melakukan penyerapan anggaran Kejaksaan RI hingga 49,5 persen atau senilai sekitar Rp9 triliun.

Selain itu, bidang tersebut juga telah melaksanakan penerimaan pegawai Tahun Anggaran 2023 dengan jumlah perekrutan sebanyak 7.648 CPNS dan 249 PPPK.

Kemudian, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan sampai dengan bulan Juni 2024 telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999 orang.

Advertisement

Berikutnya, Badan Intelijen Kejaksaan hingga Juli 2024 telah mengamankan pembangunan strategis sebanyak 258 proyek yang di dalamnya terdapat 86 proyek strategis nasional. Badan Intelijen juga telah melaksanakan Tangkap Buronan (Tabur) yang mana pada periode Januari hingga Juni 2024 sejumlah 73 orang.

Terakhir, Bidang Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan sejak bulan Desember 2023 hingga Juni 2024, telah memulihkan aset, yaitu penjualan lelang untuk optimalisasi PNBP, alih status penggunaan, pemanfaatan dan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan dan pendampingan Kementerian/Lembaga senilai Rp196 miliar. ***

Lanjutkan Membaca