Connect with us

Selebritis

Ternyata Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Januari 2025

Diterbitkan

pada

Ternyata Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Januari 2025FAKTUAL-INDONESIA : Untuk ketiga kalinya, aktor Fachri Albar ditangkap polisi karena kasus narkoba. Anak musisi legendaris Achmad Albar ini mengakui bahwa beban hidup dan tuntutan pekerjaan menjadikan dirinya sebagai pemakai narkoba.

Diketahui bahwa ternyata Fachri Albar dan sang istri, Renata Kusmanto sudah bercerai sejak Januari 2025 lalu. Mungkin itu pula sebabnya, Fachri kembali terjerumus ke dalam dunia narkoba.

Kondisi ini berbeda seperti saat Fachri Albar ditangkap pada 2018, Renata menemani sejak awal sampai kasus berakhir. Kini, Fachri harus menghadapi semua ini sendirian.

Fachri dan Renata menikah pada 12 Juni 2014 itu dan keduanya resmi cerai berdasarkan hasil putusan hakim yang dibacakan pada 13 Februari 2025.

Baca Juga : Aktor Fachri Albar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Putusan tersebut dijatuhkan secara verstek karena Fachri Albar sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan meski telah dipanggil secara sah.

Advertisement

Berdasarkan salinan putusan yang tertera dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, majelis hakim memutuskan:

“Mengabulkan gugatan Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) dengan verstek,” tertulis dalam amar putusan yang dilihat pada Rabu (30/4/2025).

Dalam putusan yang sama, majelis juga memutuskan hak asuh dua anak mereka, River Syech Albar dan Clover Satin Albar berada di bawah pengasuhan Renata Kusmanto.

“Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama River Syech Albar bin Fachri Albar, laki-laki, lahir di Jakarta, 21 November 2014, dan Clover Satin Albar binti Fachri Albar, perempuan, lahir di Jakarta, 27 April 2016, berada di bawah Pengasuhan Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) selaku Ibu Kandungnya,” isi putusan tersebut.

Hakim juga menjatuhkan kewajiban kepada Fachri Albar dalam amar putusan ditulis dengan Fachry Albar untuk menanggung biaya hidup kedua anaknya setiap bulan. Ada pun besaran biaya yang harus diberikan Fachri untuk dua anaknya per bulan, yakni Rp 50 juta.

Advertisement

Baca Juga : Aktor FA Ditangkap di Rumahnya karena Penyalahgunaan Narkoba

“Menghukum Tergugat (Fachry Albar bin Ahmad Albar) untuk wajib membiayai kebutuhan Pokok sandang dan pangan dan biaya pendidikan serta biaya kesehatan dan/atau biaya Asuransi Kesehatan serta biaya lainnya kepada kedua anaknya sebesar minimum Rp 50.000.000 (lima puluh Juta rupiah) setiap bulannya,” tutup putusan cerai tersebut.

Renata Kusmanto menguggat cerai Fachri Albar ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 23 Januari 2025.

Aktor Fachri Albar untuk ketiga kalinya harus menghadapi kasus narkoba saat ini. Bintang film Pengabdi Setan itu ditangkap di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4/2025).***

Advertisement
Lanjutkan Membaca